• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Malas Dikejar Leasing, Seorang Ibu di Lampung Tengah Nekat Buat Laporan Polisi Diduga Cerita Palsu

bydejurnalcom
Selasa, 23 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Malas Dikejar Leasing, Seorang Ibu di Lampung Tengah Nekat Buat Laporan Polisi Diduga Cerita Palsu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Lampung Tengah – Diduga malas dikejar-kejar Lesing dan tak sanggup bayar angsuran sepeda motor, seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mengarang cerita dan melapor ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Kepada petugas, seorang IRT inisial WD (32) warga Kp. Kusumajaya Kec. Bekri Kab. Lamteng tersebut mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh 2 pria tak dikenal di Jalan Kp. Kesumajaya Kec. Bekri Kab. Lamteng. Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Hal Itu dijelaskan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengahz AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si. Selasa (23/5/2023).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Menurut AKP Edi Qorinas, IRT yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya, dikejar lalu dipepet oleh 2 orang pria mengendarai motor Yamaha Mio warna Biru.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan WD, 2 pria tersebut mengejar dan memepet sepeda motor merk Honda Beat yang dikendarai oleh WD.

Kemudian kedua pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (Senpi).

“Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan dari WD, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama WD, dilokasi yang dia laporkan ke Polisi.

“Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak singkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas yang melakukan olah TKP curiga dengan semakin ngawurnya keterangan WD,” tambahnya.

Meskipun demikian kata Kasat Reskrim, petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

“Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban Curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp. 6 juta,” ungkapnya.

Kepada petugas pemeriksa, akhirnya WD mengaku nekat membuat laporan palsu karena sepeda motornya masih kredit dan tak sanggup bayar angsuran serta dikejar-kejar oleh lesing.

Akibat perbuatannya tersebut, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 ayat (1) dan (2) KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.***(Sahrul)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jaga Kamtibmas, Polsek Ciparay Polresta Bandung Laksanakan Sosialisasi Program Polisi RW

Next Post

Jembatan Cigondewah Hilir Dituding Warga Biang Kemacetan, Legislator Demokrat Agus Jaenudin Bilang Begini

Related Posts

Camat Pacet Ajak Pelajar dan Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
deNews

Camat Pacet Ajak Pelajar dan Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Senin, 25 Agustus 2025
SDN Pakutandang 02 Gelar Lomba 17-san, Meriah dan Penuh Semangat Kebersamaan
deNews

SDN Pakutandang 02 Gelar Lomba 17-san, Meriah dan Penuh Semangat Kebersamaan

Senin, 25 Agustus 2025
Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste