• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Warga Garut Ini Meradang : Beli Kios Di Pasar Sawargi Ketika Dicek Milik Orang Lain

bydejurnalcom
Senin, 29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang Warga Garut bernama Kaka (inisial) mengaku merasa dirugikan oleh Pasar Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah. Pasalnya, dirinya membeli kios atas nama adiknya seharga Rp 90 juta lalu diberi Akta HGB/P namun ketika di cek kios yang dimaksud milik orang lain dan sama memiliki Akta HGB/P.

“Saya sudah mendatangi para pihak termasuk Camat dan Kantor DPMD Kabupaten Garut guna mempersoalkan hal ni,” tandasnya dengan nada meradang kepada dejurnal.com, beberapa waktu lalu.

Kaka mengatakan dirinya tak ingin ribet dan bertele-tele, hanya ingin uangnya yang sudah diberikan kembali ketika kios yang dimaksud diketahui milik orang lain.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

“Bagi saya simpel ga mau ribet bertele – tele, mau dikembalikan tidak uang saya, bukan nilai besar kecilnya tapi ini sudah wanprestasi, ada tidak itikad baik, kapan mau diselesaikan, maaf jangan sampai akhirnya saya melakukan langkah – langkah hukum, karena ini jelas ada bukti dan diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang tanggungjawab serta jabatan,” tandasnya.

Kaka pun merasa heran karena Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang dimilikinya ditandatangani semua pihak termasuk berkop PPATS.

“Kalau tidak jelas dan koperatif, saya bilang saya hanya minta uang saya balik kok, semua kembali lagi mau tidak menyelesaikan permasalahan ini, ini bisa kena semua, saya juga masih sadar namun manusia itu ada batasnya kan,” tegasnya sambil memperlihatkan Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang ditandatangani Camat Kersamanah selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Terpisah, salah satu pengelola Pasar Sawargi Desa Sukamerang, saat dikonfirmasi dejurnal.com, menjelaskan bahwa nama yang tercantum di Akta HGB/Pakai tak ada di daftar list pemilik kios.

“Tak ada nama itu sebagai pemilik kios di Pasar Sawargi,” ucap sumber yang meminta dirahasiakan namanya sambil memberikan daftar pemilik kios di Pasar Sukamerang,

Lanjutnya, nama yang tertera di Akta HGB/ Pakai yang disebutkan Kaka tidak tercantum dalam daftar pemilik kios yang ada di Pasar Sawargi Desa Sukamerang.

“Tapi kalau kios yang dimaksud, dari pertama juga ada pembeli, bahkan dari awal pembeli itu langsung beli lima kios dulu,” terangnya.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang tercantum di Akta Hak Guna Bangun/Pakai yang disebutkan Kaka saat dikonfirmasi mengaku sedang menyelidiki hal ini.

“Terkait apa? Ya, ini lagi diselidiki,” jawab PPATS singkat melalui aplikasi perpesanan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

140 ASN Dilantik Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Garut : Bekerjalah Dengan Baik dan Sungguh-Sungguh

Next Post

Pelaksanaan Sub PIN Polio Pertama di Garut Capai 99%

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste