Selasa, 11 Maret 2025
BerandadeNewsRegionalKPK Geledah Kantor PDAM Tirtawening Bandung, Terkait Dugaan Korupsi Yana Mulyana

KPK Geledah Kantor PDAM Tirtawening Bandung, Terkait Dugaan Korupsi Yana Mulyana

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kasus dugaan korupsi Walikota Bandung non aktif Yana Mulyana dalam pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet program Bandung Smart City tengah dalam penyidikan KPK.

Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung.

Baca juga : OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Tersangka

“Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM dkk,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (8/6/2023).

Sebelum penggeledahan hari ini dilakukan, beberapa waktu lalu Dirut PDAM Tirtawening, Sonny Salimi juga pernah diperiksa KPK bersamaan dengan Plh Wali Kota Bandung dan sejumlah pihak lain.

KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Dia mengatakan proses geledah saat ini baru saja selesai.

“Informasi terakhir, baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya,” pungkas Ali.

Diketahui, Yana Mulyana (YM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Yana Mulyana ditangkap KPK pada Jumat (14/4/2023) bersama sembilan orang lain, termasuk pejabat Dishub Bandung.

Baca juga : Selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK Juga Tetapkan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Suap

Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu (16/4/2023) dini hari. Sedangkan dua lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19. Berikut ini daftarnya:

1. (YN), Walkot Bandung
2. (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Para tersangka ini ditangkap beberapa hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah. Mereka pun sudah ditahan oleh KPK dan akan segera disidangkan di pengadilan.***red

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER