Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendapat teguran dari anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait lambannya pembentukan sejumlah peraturan bupati (perbup).
Usai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Toto Suripto, layangkan kritikannya terhadap Pemkab Karawang terkait banyaknya ratusan Perda tanpa ada Perbup, kini giliran Sekretaris Komisi I DPRD Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengkritik Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Karawang.
Baca juga : Pembangunan Gedung IGD Diduga Mangkrak, Komisi III DPRD Karawang Bakal Lakukan RDP
Baca juga : Wacana Jabatan Kades Minta 9 Tahun, DPRD Karawang Siapkan Gedung Paripurna Untuk Tampung 297 Kades
Menurut Pipik, Bagian Hukum Setda Pemkab Karawang lemah dan lamban dalam membuat Perbup, sehingga ratusan Perda dibiarkan tanpa payung hukum Perbup sebagai landasan operasional berbagai Peraturan daerah
“Bagian Hukum Setda Karawang pokoknya enggak oke banget, bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, maka Bagian Hukum Setda Pemkab Karawang cukup tertinggal jauh,” ungkapnya kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Ia pun menilai, kesemrawutan ini kondisinya sudah lama berjalan. “Semrawut, sudah lama kondisinya seperti itu. Padahal saya suka protes dengan kondisi seperti itu. Kurang oke pokoknya,” tutup Pipik.***RF