• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Karawang Tangkap  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Salah Seorang PNS Warga Kalipandan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Karawang Tangkap  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Salah Seorang PNS Warga Kalipandan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Reserse Polres Karawang berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada salah seorang PNS di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Teluk Jambe Timur.

Pelaku berinisial AH alias Seblud (32 tahun) warga dusun Rawa Rengas, desa Sukaluyu ini melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan sakit hati terhadap korban EC.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

“Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, pelaku membeli setengah liter air keras dengan jerigen kecil di salah satu toko bahan kimia yang ada di Johar, kemudian pelaku memindahkan air keras tersebut ke botol air mineral” ujar AKP Arief Bustomi i Rabu (12 /7/23) Mapolres Karawang.

Kemudian pada hari itu juga, lanjut Kasat Reskrim Polres Karawang, pelaku mendatangi rumah EC di dusun Kalipandan, namun pada saat itu EC sedang tidak berada di rumah.

“Pada keesokan harinya pada tanggal 23 Mei 2023 pukul 6.30 wib Pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun rumah korban terlihat kosong dan pelaku putar balik menunggu EC di sebuah bengkel dekat rumah korban, tidak lama kemudian EC datang dengan menggunakan sepeda motor, dan bertanya kepada terlapor “Ada apa de? Terlapor lalu menjawab “Pa. Eta nanyakeun masalah duit” (Pa, menayakan masalah uang), EC kemudian menjawab “Kadieu weh kajero” (Kesini aja kedalem), terlapor kemudian turun dari sepeda motor dan menuju kerumah EC dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, EC kemudian masuk kedalam rumah. Pada saat EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Ai Keras tersebut kearah wajah EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol d tembok Pagar depan Rumah EC, kemudian pelaku berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalka TKP” beber Kasat Reskrim Polres Karawang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/772/V/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 23 Mei , Polisi berhasil menangkap AH di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 8 hingga 10 tahun penjara.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Desa Kopo Legislator Gerindra Tatang Sudrajat Sebut Sudah Bukan Janji Lagi Realisasikan Aspirasi

Next Post

Reses di Desa Katapang Dijubeli Konstituen, H. Yanto : Rindu, Mereka Tahu Daya Tak Nyalon Lagi

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021
Foto : Kendaraan Yang Melintas Di Sabtu Malam Masih Terurai Aman Lancar dan Tertib. Sabtu (07/6/04/2025) dini hari

Peningkatan Arus Balik di Kabupaten Ciamis Meningkat Lebih dari 50% pada Sabtu Malam.

Minggu, 6 April 2025

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020

Pembangunan Jalan Purwodadi Bojong Nangka di Pertanyakan Warga

Selasa, 19 April 2022

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste