• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pasca Putusan PTUN Tolak Penggugat, Sejumlah Pedagang Desak Pemkab Segera Selesaikan Pembangunan Pasar Banjaran

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Pasca Putusan PTUN Tolak Penggugat, Sejumlah Pedagang Desak Pemkab Segera Selesaikan Pembangunan Pasar Banjaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Setelah putusan PTUN Bandung menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.
Sejumlah pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemkab Bandung untuk segera melakukan aktivitas pembangunan Pasar Banjaran Kabupaten Bandung.

Penolakan itu tercantum dalan amar putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG Kamis, 13 Juli 2023. “Dengan adanya putusan tersebut kami mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran,” kata Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Asep Anwar, Kamis (13/7/2023).

Baca juga : Ketua Komisi B DPRD; Revitalisasi Pasar Banjaran Telah Tertuang dalam RPJMD

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Alasan permohonan tersebut, sebut Asep Anwar karena pedagang sudah lama terkatung-katung dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran dan bisa berjualan secara normal.

Putusan PTUN tersebut menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna semakin memberikan kekuatan secara hukum, langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam proses revitalisasi pasar Banjaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tambah bukti putusan tersebut menjadi penguat bagi pihaknya dalam melanjutkan tahapan pembangunan pasar.

Baca juga : Terima Audensi Para Pedagang Pasar Banjaran, Bupati Bandung Sampaikan Ini

“Kalau kemarin masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak revitalisasi pasar dengan alasan sedang dalam proses gugatan di PTUN, maka saya berharap kepada semua pihak untuk mentaati hukum sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Mari kita sikapi putusan ini dengan penuh kesadaran dan kebesaran jiwa. Saatnya kini, semua pihak menguatkan kesatuan untuk bersama-sama mengawal kesuksesan pembangunan pasar banjaran demi terwujudnya pasar yang representatif, tata kota yang tertib dan ekonomi yang meningkat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, setelah adanya amar putusan itu, Disdagin bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya. “Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik,” katanya.

Sedangkan, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha, S.H., M.I.P., mengungkapkan, pihaknya sudah menginventarisasi akun-akun yang menyebarkan hoaks Pasar Banjaran.

Baca juga : Jabat Kadiskominfo Kabupaten Bandung, Ini Sekilas Profil H. Yosep Nugraha, SH., M.IP

“Kami punya teknologi yang bisa menginventarisasi akun-akun hoaks, sekali pun mereka menggunakan akun palsu. Untuk itu, kami peringatkan kalau akun-akun ini terus menyebar hoaks, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai dengan UU ITE, ” ujar Yosep.

Menurut Yosep, kisruhnya Pasar Banjaran karena diwarnai oleh penyebaran hoaks, sementara para pedagang sendiri terbatas kemampuannya untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Yosep meras kasihan ke para pedagang, karena menurtnya mereka bisa terus-terusan termakan hoaks.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Desa Margamulya, Legislator Golkar Hj. Erma Terima Aspirasi Kepala Desa

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Pju Polda Jabar dan Kapolres Jajarannya

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Rabu, 19 Juli 2023
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Pemdes Bumiwangi Gelar MusDes Tahun 2026 : Wadah Aspirasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 31 Oktober 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste