Dejurnal.com. Bandung – Masa Jabatan difinitif Kepala Desa Margahayu Selatan (Marsel) Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung H.Amin Muhammad Barkah, ST habis tahun 2025. Namun, ia harus melepaskannya saat nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) nama H. Amin sebagai calon anggota legislagif (Caleg) Kabupaten Bandung tahun 2024.
Surat pengajuan pengunduran diri sudah diajukan melalui camat Margahayu, tinggal menunggu SK dari Bupati Bandung untuk menunjuk Panjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa tersebut, seperti dituturkan camat Margahayu, Asep Suryadi beberapa waktu lalu.
Sekretaris Desa Margahayu Selatan, Farhan Taufik Akbar mengatakan, H. Amin mengamanatkan agar direalisasikan sisa masa jahatanya sesuai dengan visi misi dan RPJMDes yang sudah ditetapkan bersama 3 pilar. Hal tersebut dikatakan Farhan disela-sela shooting profil desa di kanrtor desa setempat, Rabu (9/8/2023).
Profil desa, kata Farhan sangat perlu diketahui masyarakat karena gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi oleh desa.
Farhan menambahkan, priioritas pembangunan desa Margahayu Selatan, yakni membangun desa dan kegiatan di setiap RW. “Contohnya jalan lingkungan, sarana air bersih dengan 23 titik, pembangunan posyandu dan bank sampah, kebersihan lingkungan dan prodak unggulan yang sudah menembus super market. Sudah 20 gerai dimasuki oleh produk UMKM Desa Margahayu Selatan, ” terang Farkhan. *** Sopandi