• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

bydejurnalcom
Jumat, 8 September 2023
Reading Time: 3 mins read
Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (7/9/2023).

Penyerahan sertifikat tanah
itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat, Camat Bojongsoang Asep M Yusuf, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan dan pihak lainnya.

Pada program PTSL itu, penyerahan 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai diwakili 300 warga penerima manfaat sertifikat tanah yang dihadirkan di sebuah gedung di Jalan Tegalluar Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

BacaJuga :

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Dari 1.550 sertifikat tanah itu, sebanyak 4.400 bidang tanah yang sudah dilakukan pemetaan atau pengukuran oleh Kantor Pertanahan atau BPN/ATR bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegalluar.

“Alhamdulillah hari ini sebanyak 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai dan sisanya 250 sertifikat yang belum selesai, insya Allah kekurangannya akan terpenuhi,” kata Dadang Supriatna di hadapan masyarakat Desa Tegalluar.

Untuk itu, imbuh Dadang Supriatna, pro aktif dari warga sangat dibutuhkan karena saksi dari RT, RW dan Kadus sangat diperlukan dalam pembuatan sertifikat tersebut.
“Dengan harapan proses pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL itu bisa selesai secepatnya,” harapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap sisa tanah yang belum disertifikatkan akan segera diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
“Sertifikat tanah ini bukti kepemilikan yang sah dan kekuatan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Warga yang sudah memiliki sertifikat akan tenang. Pembuatan sertifikatnya pun tanpa dipungut alias gratis,” ujar Kang DS.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar. Termasuk terima kasih kepada Kementerian BPN/ATR, dan Presiden Joko Widodo.

“Kepemilikan sertifikat ini sangat penting, untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain. Untuk itu, tanah yang ada di Desa Tegalluar semuanya harus disertifikatkan. Makanya saya sepakat mafia tanah harus ditiadakan dan diberantas,” katanya.

Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya mengatakan, dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program PTSL itu tidak dibatasi jumlah bidang, baik itu lahan permukiman milik warga maupun lahan pertanian.
“Apalagi targetnya masih ada. Sekarang berlomba- lomba. Siapa yang sudah lengkap, siapa yang sudah memenuhi syarat, tanahnya jelas batasnya, tidak ada sengketa, dokumennya lengkap. Silahkan masukkan ke BPN, pasti dibantu,” katanya.

Rudi mengatakan sertifikat tanah itu penting sehingga Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh bidang di Indonesia untuk dibuatkan sertikat untuk kepastian hukum. “Dengan adanya sertikat ini, jelas siapa pemiliknya, termasuk luas bidang lahannya,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 ini mentargetkan 60.000 bidang lahan dalam program PTSL. Ia mengatakan, di Desa Tegalluar, tahun ini sekitar 1500 bidang lahan yang masuk dalam program PTSL.
“Kita masih di 27.000 pemberkasan sekarang,” katanya.

Rahmat berharap bahwa sertifikat ini tidak hanya tuntas di administrasi. “Kesejahteraan masyarakat dengan adanya sertifikat ini bisa lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan mengatakan, penerima program PTSL di Desa Tegalluar sebanyak 1.550 pemilik bidang lahan. Dari 1.550 sertikat dalam program PTSL itu, katanya, sejumlah sertifikat sudah dibagikan secara bertahap kepada penerima manfaat.
“100 sertifikat sudah dibagikan kepada penerima manfaat warga Desa Tegalluar pada saat kunjungan Pak Presiden di Dome Bale Rame Soreang beberapa waktu lalu.
Kemudian 213 sertikat sudah dibagikan kepada penerima manfaat. “Alhamdulillah hari ini penerima manfaat yang hadir diwakili oleh 300 orang dari tiga dusun. Sebanyak 574 sertikat akan dibagikan secara langsung ke masing-masing rumah penerima manfaat,” kata Galih.

Galih mengatakan masih ada sekitar 265 pemohon sertifikat yang belum selesai karena persyaratan yang belum lengkap. “Salah satunya banyak masyarakat yang belum memberikan AJB asli. Sehingga kami dari pemerintah desa dan BPN belum secara langsung menyerahkan sertikat itu kepada masyarakat. Termasuk ada 92 orang penerima manfaat yang belum bisa dibagikan, karena AJB masih ada di bank,” katanya.

Menurutnya, dari 4.400 bidang tanah yang diukur atau sudah dilakukan pemetaan itu hanya bidang lahan rumah yang diukur. “Belum dilakukan pengukuran lahan sawah atau pertanian. Kenapa? Karena kami memprioritaskan warga masyarakat yang ada di Desa Tegalluar,” ujarnya. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ptslsertifikat
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Polda Jabar Bantu Masyarakat Terdampak El Nino

Next Post

H. Amim Meriatna Subhan : Jadi Struktural Disdik tidak Sekonyong-Konyong

Related Posts

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL
deNews

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada  Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi
deNews

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira
GerbangDesa

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay
dePraja

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Dua Tahun Anggaran  Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN
GerbangDesa

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Plt Kades Rahayu Kecamatan Margaasih Puding Saripudin.

Gelar Musdesus, Kades Rahayu Pudin Saripudin Yakin Masyarakat Sejahtera Jika Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah

Kamis, 15 Mei 2025

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste