• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 20 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah menunggu hampir dua bulan lamanya dan tidak ada kejelasan terkait nasib sertifikat tanahnya, Ahmad, warga Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk, Garut, akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, Ahmad merupakan korban dari sertifikat tanahnya yang diduga dijaminkan ke salah satu BPR swasta di Garut tanpa sepengetahuan dirinya oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca juga : Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

BacaJuga :

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum

Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan

Sertifikat tanah Ahmad diajukan melalui program ajudifikasi pada tahun 2008 melalui Pemerintah Desa Cibiuk Kaler, namun Ahmad sendiri tidak pernah melihat apalagi menerima sertifikat miliknya.

Tiba-tiba pada tahun 2015 lalu, ada petugas dari salah satu BPR swasta di Garut yang datang ke rumahnya dan menagih tunggakan pinjaman atas nama dan jaminanan sertifikat dirinya.

Sontak saja, Ahmad terkaget-kaget karena selama ini sertifikat tanahnya belum pernah diterima sejak diajukan ke desa pada tahun 2008.

“Bujeng-bujeng nginjem ka bank, ningali sertifikatna wae can pernah ningali (jangankan pinjam ke bank, melihat fisik sertifikatnya saja belum pernah),” tandas Ahmad menjawab petugas BPR yang datang ke rumahnya tempo hari.

Baca juga : Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Pasca didatangi petugas BPR, Ahmad merasa was was, dirinya khawatir rumah panggung dan tanahnya tiba-tiba disita sementara dirinya tak pernah merasa meminjam ke bank.

Akhirnya, dibantu pengacara dari Kantor Hukum Silgar, Ahmad pun menelusuri keberadaan sertifikat tanahnya di BPR, dan ternyata benar adanya.

Pengacara dari Kantor Hukum Silgar, Anton Widiatno, SH membenarkan keberadaan sertifikat tanah milik Ahmad yang telah dijaminkan tanpa ijin oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Kami sudah cek keberadaan sertifikatnya di BPR Swasta tersebut, sudah melayangkan surat somasi untuk penyelesaian, namun tak ada titik temu,” terangnya.

Anton pun menyebutkan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penjaminan sertifikat tanah warga Desa Cibiuk Kaler, kepada bank tanpa ijin pemiliknya, Ahmad.

“Ada dugaan kuat, oknum perangkat desa ikut serta dalam kasus sertifikat klien kami yang dijaminkan ke BPR tanpa ijin pemiliknya, Ahmad, selain itu diduga ada oknum pihak BPR, sampai sekarang pihak BPR tak mau begitu saja menyerahkan sertifikat apalagi ada indikasi pemalsuan dokumen di kasus ini,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Anton, pihaknya selaku kuasa hukum dari Ahmad telah melaporkan kasus ini ke Polres Garut.

“Ahmad ini adalah warga tak mampu yang seharusnya dibantu, ini malah dimanfaatkan sertifikatnya oleh oknum yang tak bertanggung jawab, alhamdullillah laporan sudah diterima baik penyidik Polres Garut, mudah-mudahan praktek dugaan kejahatan perbankan ini bisa terungkap cepat,” pungkasnya saat ditemui di Mapolres Garut.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkansertifikat
Previous Post

Harga Beras Tak Tentu di Pasaran, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana Menduga ada Permainan Spekulan

Next Post

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Related Posts

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong
GerbangDesa

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong

Senin, 25 November 2024
Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan Hari Ini Terima Sertifikat PTSL
deNews

Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan Hari Ini Terima Sertifikat PTSL

Sabtu, 26 Oktober 2024
Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Bandung Sebut PTSL Langkah Strategis Kurangi  Sengketa Tanah
deNews

Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Bandung Sebut PTSL Langkah Strategis Kurangi Sengketa Tanah

Jumat, 16 Agustus 2024
Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar
deNews

Secara Simbolis Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepada Penerima Manfaat PTSL Warga Desa Tegalluar

Jumat, 8 September 2023
Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum
deNews

Polemik Sertifikat Warga Cibiuk Kaler Garut Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin : Ditebus atau Proses Hukum

Jumat, 21 Juli 2023
Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan
GerbangDesa

Diduga Korban Sertifikat Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Pemilik di Cibiuk Kaler Garut Capai Puluhan

Rabu, 19 Juli 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Ijin Terbit, Anak Raja Siap Operasional

Rabu, 5 Februari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste