Dejurnal.com, Bandung – Tokoh masyarakat Kecamatan Pacet Ace Sumarna mendukung hasil sidang keputusan MK tentang batas usia untuk Calon Capres dan Cawapres.
Ace Sumarna selaku Ketua Abpednas Kecamatan Pacet mengatakan dengan adanya sidang gugatan MK, tentang batas usia untuk Calon Capres dan Cawapres dengan sepenuhnya mendukung tentang keputusan MK sekaligus mengajak kepada masyarakat untuk menghargai apa yang telah di putuskan oleh MK mengenai batas usia Capres dan Cawapres oleh MK.
“Anak muda harus punya memiliki peluang untuk bisa maju, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan MK, dan tentu akan sangat berpeluang hususnya bagi anak muda.tetapi ada satu hal, anak muda yang berprestasi atau yang berpengalaman dan pernah terpilih di pemilu,” pungkas Ace Sumarna***Agus Rachmat