• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov Ke Sekolah

bydejurnalcom
Jumat, 10 November 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov Ke Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Polres Purwakarta berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov terhadap Yayasan Ibnu Sina Al Qonun Purwakarta, yang berlokasi di jalan Kapten Halim, Kampung Bongas, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 31 Oktober 2024, lalu.

Pelaku merupakan seorang anak di bawah umur berinisial (S) berusia 14 tahun melancarkan aksinya dengan membuat bahan peledak dari botol kaca yang diisi bahan bakar yang kemudian dilemparkan ke arah Yayasan Ibnu Sina Al Qonun Purwakarta.

Kapolres Purwakarta Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyatakan bahwa Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta dengan dibantu tim gabungan dari Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, pada Rabu (8/11/23), sekitar pukul 15:00 WIB.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 9 November 2023.

Sebelum penangkapan terhadap pelaku, Kapolres menjelaskan, bermodal rekaman CCTV yang ada di sekitar yayasan, dengan melalui proses penyelidikan lebih lanjut serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan beberapa bukti berupa pecahan botol kaca, kain bekas sumbu, 1 unit motor X-Ride, 1 jaket warna putih, 1 celana panjang warna hitam, 1 tas hitam, dan screenshoot rekaman video,” jelas Edwar.

Kapolres juga menjelaskan, modus pelaku melakukan pelemparan bom molotov dengan bahan peledak dari botol kaca kemasan 585 ml yang diisi bahan bakar pertalite dengan sumbu kain yang setelah itu dilemparkan ke sasaran yayasan tersebut.

“Kami masih melakukan rencana tindak lanjut, yaitu dengan melakukan penyidikan, mencari barang bukti lainnya, koordinasi dengan JPU dan Bapas serta mengirim berkas perkara,” beber Edwar.

Akibat dari perbuatannya, lanjut Kapolres, pelaku (S) dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

“Ancaman hukuman pidana 20 tahun,” pungkas AKBP Edwar Zulkarnain.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Pemkab Bandung Diguyur Insetif Fiskal Rp 6,4 Miliar, Raihan Keberhasilan Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Next Post

Ribuan Siswa SMKN 1 Garut Gelar Doa Bersama Untuk Palestina

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

PLN Pagaden Bantu Masyarakat Desa Sukamulya Pasang Listrik Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste