• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Karawang Desak Satpol PP Tindak Pengusaha Pelanggar Perda PBG

bydejurnalcom
Selasa, 14 November 2023
Reading Time: 1 mins read
Komisi III DPRD Karawang Desak Satpol PP Tindak Pengusaha Pelanggar Perda PBG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Komisi III DPRD Karawang mengajak pihak Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha hotel atau gedung lainnya yang kedapatan melanggar Perda Bangunan Gedung (PBG) seperti pelaku usaha salah Hotel Karawang, yang disinyalir belum melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perpanjangan Surat Izin Pemanfaatan Air Bawah Tanah (SIPA).

Hal itu dikatakan secara tegas oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, Selasa (14/11/23).

Menurut Ketua Komisi III, Satpol PP Kabupaten Karawang agar bertindak tegas jika ada yang melanggar perda dan aturan lainnya.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

“Kita akan dukung sepenuhnya penindakan aparat terkait guna membantu pendapatan asli daerah dari sektor PBG terutama jajaran Satpol PP yang bertugas menegakkan Perda, jika ada pelanggar Perda ya harus ditindak tegas,” paparnya H Endang Sodikin.

Ia juga menjelaskan, dalam membangun gedung atau hotel atau sejenisnya ada Perda Nomor 8 tahun 2015 yang mengatur dengan jelas berkaitan dengan PBG.

“Setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung (PBG) dalam Perda itu juga diatur sanksi bagi pelaku usaha atau siapapun yang melanggar Perda Bangunan Gedung.

“Sanksinya itu bisa dimulai dari ringan sedang dan berat. dalam bentuk teguran, hingga perintah pembongkaran bangunan gedung, Satpol PP dan dinas terkait harus mau menyisir potensi asli pendapatan daerah (PAD) baik ke kawasan industri dan wilayah lainnya karena disinyalir masih banyak bangunan gedung yang belum miliki PBG dan sertifikat laik fungsi (LSF),”  pungkas H Endang Sodikin.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tantangan Media Modern Soroti Peran PWI dalam Kontrol Sosial dan Profesionalisme Wartawan

Next Post

Geliat Para Aktifis Menyikapi Dinamika Pembangunan Industri di Garut, Ambil Langkah Ini

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

Calhaj Resah! Kuota Haji Garut Turun Drastis, Dari 1805 Hanya 109 Jemaah yang Direncanakan Berangkat

Rabu, 12 November 2025

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste