• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Karawang Desak Satpol PP Tindak Pengusaha Pelanggar Perda PBG

bydejurnalcom
Selasa, 14 November 2023
Reading Time: 1 mins read
Komisi III DPRD Karawang Desak Satpol PP Tindak Pengusaha Pelanggar Perda PBG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Komisi III DPRD Karawang mengajak pihak Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha hotel atau gedung lainnya yang kedapatan melanggar Perda Bangunan Gedung (PBG) seperti pelaku usaha salah Hotel Karawang, yang disinyalir belum melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perpanjangan Surat Izin Pemanfaatan Air Bawah Tanah (SIPA).

Hal itu dikatakan secara tegas oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, Selasa (14/11/23).

Menurut Ketua Komisi III, Satpol PP Kabupaten Karawang agar bertindak tegas jika ada yang melanggar perda dan aturan lainnya.

BacaJuga :

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

“Kita akan dukung sepenuhnya penindakan aparat terkait guna membantu pendapatan asli daerah dari sektor PBG terutama jajaran Satpol PP yang bertugas menegakkan Perda, jika ada pelanggar Perda ya harus ditindak tegas,” paparnya H Endang Sodikin.

Ia juga menjelaskan, dalam membangun gedung atau hotel atau sejenisnya ada Perda Nomor 8 tahun 2015 yang mengatur dengan jelas berkaitan dengan PBG.

“Setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung (PBG) dalam Perda itu juga diatur sanksi bagi pelaku usaha atau siapapun yang melanggar Perda Bangunan Gedung.

“Sanksinya itu bisa dimulai dari ringan sedang dan berat. dalam bentuk teguran, hingga perintah pembongkaran bangunan gedung, Satpol PP dan dinas terkait harus mau menyisir potensi asli pendapatan daerah (PAD) baik ke kawasan industri dan wilayah lainnya karena disinyalir masih banyak bangunan gedung yang belum miliki PBG dan sertifikat laik fungsi (LSF),”  pungkas H Endang Sodikin.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tantangan Media Modern Soroti Peran PWI dalam Kontrol Sosial dan Profesionalisme Wartawan

Next Post

Geliat Para Aktifis Menyikapi Dinamika Pembangunan Industri di Garut, Ambil Langkah Ini

Related Posts

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste