• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Karawang Desak Satpol PP Tindak Pengusaha Pelanggar Perda PBG

bydejurnalcom
Selasa, 14 November 2023
Reading Time: 1 mins read
Komisi III DPRD Karawang Desak Satpol PP Tindak Pengusaha Pelanggar Perda PBG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Komisi III DPRD Karawang mengajak pihak Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha hotel atau gedung lainnya yang kedapatan melanggar Perda Bangunan Gedung (PBG) seperti pelaku usaha salah Hotel Karawang, yang disinyalir belum melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perpanjangan Surat Izin Pemanfaatan Air Bawah Tanah (SIPA).

Hal itu dikatakan secara tegas oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, Selasa (14/11/23).

Menurut Ketua Komisi III, Satpol PP Kabupaten Karawang agar bertindak tegas jika ada yang melanggar perda dan aturan lainnya.

BacaJuga :

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

“Kita akan dukung sepenuhnya penindakan aparat terkait guna membantu pendapatan asli daerah dari sektor PBG terutama jajaran Satpol PP yang bertugas menegakkan Perda, jika ada pelanggar Perda ya harus ditindak tegas,” paparnya H Endang Sodikin.

Ia juga menjelaskan, dalam membangun gedung atau hotel atau sejenisnya ada Perda Nomor 8 tahun 2015 yang mengatur dengan jelas berkaitan dengan PBG.

“Setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung (PBG) dalam Perda itu juga diatur sanksi bagi pelaku usaha atau siapapun yang melanggar Perda Bangunan Gedung.

“Sanksinya itu bisa dimulai dari ringan sedang dan berat. dalam bentuk teguran, hingga perintah pembongkaran bangunan gedung, Satpol PP dan dinas terkait harus mau menyisir potensi asli pendapatan daerah (PAD) baik ke kawasan industri dan wilayah lainnya karena disinyalir masih banyak bangunan gedung yang belum miliki PBG dan sertifikat laik fungsi (LSF),”  pungkas H Endang Sodikin.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tantangan Media Modern Soroti Peran PWI dalam Kontrol Sosial dan Profesionalisme Wartawan

Next Post

Geliat Para Aktifis Menyikapi Dinamika Pembangunan Industri di Garut, Ambil Langkah Ini

Related Posts

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026
Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi
deNews

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Kamis, 9 Juli 2026
Ketfot: Wisatawan Asal Bandung Ghea Saat Singgah ke Kota Ciamis. Ra(sumber foto: Koleksi Pribadi Ghea)
deNews

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali, Ini Komentar Praktisi Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2020

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste