Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan nampaknya merasa khawatir dan jadi beban pikiran ketika dirinya lengser nanti persoalan Bank Intan Jabar (BIJ) yang belum tuntas.
Kekhawatiran itu nampak kentara tersampaikan selepas acara Grand Final Mojang Jajaka Tahun 2023, di Hotel Harmoni Jalan Cipanas Baru Garut, Kamis malam (23/11/2023).
“BIJ itu, kepemilikannya kan Pemerintah provinsi, dikendalikan oleh BJB, adanya di Kabupaten Garut, kita bagian pemilik saham, kita sudah mengajukan proposal dan proposal itu dilaksanakan oleh BJB, nah katanya sekarang BJB nunggu dari OJK sudah disetujui tapi menunggu legal opinion dari Kejaksaan supaya tidak salah,” jelasnya.
Bupati sendiri nampak bingung atas hal itu. “Saya juga enggak tahulah, ya tapi saya lihat – lihat enggak tahulah, ya tapi kalau itu ada apa – apanya sekarang juga LPS sudah bisa melakukan seharusnya, ya ini secara agresif BJB itu sebagai bank profesional dan pengendali BIJ, ya itukan sejak dulu kenapa bisa jadi begini kan? Komisarisnya saja dari BJB, kita (Pemda Garut) saham kepemilikannya kecil,” ujar.
Terkait penyetoran saham, Bupati Garut bahwa pihaknya sudah menyetorkan saham, BJB juga sudah, semua sudah disetorkan. “Yang kita itu tinggal 9 miliar lagi, ya kita sudah siapkan, kemarin itu karena kita yang di setorkan dengan lahan kan tidak boleh, sudah disiapkan,” tandasnya.
Menurut Rudy Gunawan, bukan persoalan saham yang menjadi permasalahannya, namun karena banyaknya nasabah yang macet
“NPL tinggi sih, jadi banyak nasabah BIJ yang macet, ini ada persoalan sampah yaitu satu yang macet, macet itu karena salah urus tidak pruden dalam membeli, siapa para nasabah ini, jadi waktu itu asal-asalan aja, ini sudah berlangsung lama sebenarnya dari 2010,” ungkapnya.
Adapun peran para direksi baru dalam pemulihan BIJ, Bupati menegaskan sebelum mereka hadir itu sudah dalam keadaan kolaps, kemarin bisa membayar itu karena ada pernyataan modal provinsi dan dari Pemkab.
“Provinsi itu sudah kurang lebih sekitar 40 miliar, nah, sekarang kan tidak bergerak juga ketika mau dilikudsasi, ya tidak bisa karena jaminannya asal – asalan, makanya itu kemarin ada beberapa kepala cabang yang yang sudah dimintai keterangan tapi kan ini perdata sebenarnya,” pungkasnya.***Yohaness