• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Melalui Bapenda, Tiga Tahun Berturut Turut Bupati Bandung Beri Insentif Pajak

bydejurnalcom
Senin, 4 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Melalui Bapenda, Tiga Tahun Berturut Turut Bupati Bandung Beri Insentif Pajak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan S,Sos. M.Si melalui Kabid Pajak, Babam Nurjaman,SE mengatakan, bahwa Bupati Bandung ,H.M. Dr. Dadang Supriatna tiga tahun berturut-turut memberi penghapusan sanksi denda PBB.

“Dimana sanksi denda PBB ini akan diberlakukan 2 persen perbulan dan ditagihlkan sekurang-kurangnya 24 bulan atau atau 48 persen, ” kata Babam di ruang kerjanya, Senin 4 Desember 2023.

Pada tahun 2023 ini, kata Babam Bupati Bandung mengeluarkan insentif lagi ke tiga kalinya . “Semula gelombang pertama, pemberian insentif ini berlaku tanggal 11 Mei sampai dengan 13 September 2023. Namun, karena antusias masyarakat melakukan pembayaran cukup tinggi sehingga pak Bupati mengeluarkan perpanjangan pemberian insentif sampai dengan tanggal 24 Desember 2023,” terang Babam.

BacaJuga :

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Diberlakukannya pemberian insentif pajak, lanjut Baban, dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 187 miliar, realisasi sampai saat ini , 30 November 2023 sebesar Rp 124.863. 000,- atau 66,77 persen.

“Ini kemungkinan akan bertambah karena akan ada kebijakan pemberian penghapusan sanksi denda PBB sampai 24 Desember 2023. Ada objek pajak potensial yang memang saat ini akan dilakukan proses pembayaran dan diharapkan dibayarkan akhir tahun ini. Sehingga capaian realisasi bisa bertambah mendekati angka 80 persen atau lebih,” terang Babam.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, katan Baban, bisa dilakukan di Bank BJB, di kantor pos dan agegator. sopie mart, gopei, dan monil keliling unguk menjangkau masyarakat pedesaan. “Ini untuk mempermudah proses pembayaram seluruh masyarakat wajib pajak di wilayah Kabupaten Bandung, ” Imbuh Babam.

Sebelumnya, terang Banan permohonan penghapusan sanksi diajukan oleh masing-màsing wajib pajak, namun tahun 2023 permohonan itu ditiadakan sehlngga secara otomatis sanksi PBB itu tidak tercantum dipembayaran.

Dari ketetapan awal SPPT kami mencetak 1.364.000 itu ketetapannya Rp 165 miliar itu sudah disebar luaskan di tahu 2023 ini melalui mitra kerja kami yaitu
kader pendapatan , kolektor , dan Kadus dari masing-masinh desa sekabupaten Bandung.

Sebelumnya ada target kenaikan, yang relatif sedikit dimana ada sebesar 2 miliar, seluruhnya Rp 180 miar , saat ini di 2023 , Rp 180 miliar.

Untuk PPHTB saat ini, karena sudah berbasis aplikasi dan pembayaran itu sudah terintegrasi secara host to host, kata Babam, capaian realisasi sampai 30 November 2023 kemarin baru tercapai Rp 193 milaran . “Mudah-mudahan itu bisa dilakukan penambahan atau pembayaran di akhir tahun ini. Karena memang sesuai dengan amanat Undang- Undang No 1 Tahun 2022, tentang keuangan pusat dan daerah RKPD, bahwa akan ada penyesuaian tarip di PBB dan penyesuaian NJOP di tahun 2024,” katanya.

Sedanglan target dari BPHTB Rp 259.350.000.000 capaianya sudah 74,35 persen. “Kami mengjarap, dan menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang telah melakukan pelaporan melalui aplikasi Si Bedas Tangguh, yang pembayaran SSPD-nya sudah dilakukan penetapan, untuk segera melakukan proses pembayaran di akhir tahun 2023 ini, ” katanya.

Untuk proses. pelayanan balik nama di akhir tahun, karena PBB itu pajak yang ditetapkan setauhun sekali, seperti tahun-tahun sebelimnya, kata Babam ada time skedul yang memang pernah dilakukan. “Diimana Januari sampai dengan Februari kami melakukan proses cetak masal dan pemindaian, kemudian dari Maret -April itu penyampain SPPT melalui kader kadus, dan aparatur desa,” ujar Babam sambil berharap, setelah SPPT disampaikan kepada seluruh masyarakat wajib pajak , sekurang-kurangnya 3 bulan sejak menerima SPPT,. ” Nah, saat ini di bulan Oktober akhir kami melakukan proses cutof layanan karena kami tengah mempersiapkan proses migrasi penyesuaian Undang-undang HKPD dan proses persiapan penetapan di 2023 untuk penetapan pembayaran PBB di 2024 nanti, ” katanya.
:
Babam menghimbau dan berharap kepada masyarakat wajib pajak untuk taat dan patuh membayar pajak, karena pajak ini menopang pembangunan di segala bidang.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Aep Syaepuloh Resmi Dilantik PJ Gubernur Jawa Barat Sebagai Bupati Karawang

Next Post

Integritas dan Transparansi : Langkah KPU Ciamis dalam Merekrut KPPS untuk Pemilu 2024

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021
Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022

Besok KPU Kabupaten Bandung Mengundi Nomor Urut Ketiga Pasang Calon Bupatl /Wakil Bupati

Rabu, 23 September 2020

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste