Dejurnal.com, Karawang – Anggaran DPPKB Karawang hingga Desember 2023 sudah mencapai 92.57 hal itu dikatakan Sekretaris DPPKB Karawang Imam Bahanan di ruang kerjanya Kamis (21/12/2023).
Menurut Iman, anggaran DPPKB sebesar 42 milliar yang bersumber dari DAK pusat sebesar 22 M , sisanya 20 M dari APBD Karawang untuk Kegiatan personil pos KB sub pos KB kelompok kegiatan. Bina keluarga bina balita, Lansia dan Pusat konseling Remaja.
“Seluruhnya sudah mulai terserap namun sisanya 7.33 persen sedang proses untuk pembayaran honor pegawai,” Kata Imam.
Dari 22 miliar yang bersumber dari pusat digunakan untuk operasional pos KB dan sub pos KB 30 kecamatan yang membawahi 309 desa dan 11 kelurahan se Kabupaten Karawang termasuk anggaran penyululuhan dan pengadaan alat kotrasepsi serta pulsa kuota personil pos KB dan penyuluh di setiap desa. seluruhnya di gawangi team dari BKKBN pusat sedangkan DPPKB hanya memantau dan menerima laporan saja.
“Sedangkan 20 miliar bersumber dari APBD Karawang untuk kegiatan belanja membayar gaji pegawai dan keguatan kantor lainnya, insyallah ahir Desember 2023 serapan anggaran dapat mencapai 100 persen,” pungkas Iman.***RF