• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Februari 2024
Reading Time: 3 mins read
Polda Jabar Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat curanmor yang kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Bandung.

Selain mengamankan para tersangka yang terdiri dari pemetik hingga penadah, polisi juga menyita berbagai barang bukti termasuk kendaraan hasil curian. Beberapa orang pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas di kakinya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan, Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan 7 tersangka diantaranya, Sdr. Ar (Pemetik) yang beralamat di Lampung Timur, Sdr. Js (Pemetik) yang beralamat Lampung Timur, Sdr. Abs (Joki) yang beralamat di Karawang, Sdr. T (Joki) yang beralamat di Karawang, Sdr. C (Joki) yang beralamat di Karawang, Sdr. Al (Penadah) yang beralamat di Karawang, Sdr. D (Penadah) yang beralamat di Karawang, yang pada saat ini sudah dalam penanganan Ditreskrimum Polda Jabar.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Kemudian telah dibuat juga berita acara pemeriksaan terhadap 9 (Sembilan) orang Saksi, Diantaranya Sdri. Putri Legita, Sdri. Dewiyah, Sdri. Pemanik Gempita Raharja, Sdr. Soleh, Sdri. Ismawati, Sdr. Asep Jujun, Sdr. Jeffri Hs, Sdr. Yan Devanma serta Sdr. Hegar Razzaq Wiguna.

Adapun yang menjadi korban, diantanya, Sdri. Putri Legita yang beralamat di Kab. Subang, Sdri. Dewiyah yang beralamat di Kab. Karawang, Sdri. Pemanik Gempita Raharja yang beralamat di Kab. Karawang, Sdr. Soleh yang beralamat di Kab. Karawang, Sdri. Ismawati di Kota Cimahi.

Salah satu korban yang hadir dalam Konferensi Pers di Polda Jabar, mengucapkan terimakasih atas kinerja Polri khususnya Polda Jabar.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. memaparkan beberapa kronologi kejadiannya, yang dimana waktu dan tempat yang berbeda-beda. Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Biru Putih No.Pol.T 2261 Ov No.Ka.Mh1 JM031 XPK 483583 Di Dsn. Cikalong 03, Rt.02/05, Cikalongsari, Jatisari, Kab. Karawang sewaktu di Parkir di halaman rumah.

Pada Hari Minggu Tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 19.30 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam No.Pol.: T 2290 XIT No.Ka.: Mh1jm812xnk018471 Di Kp. Sukaseuri, Rt.02/01, Sarimulya, Kota Baru, Kab. Karawang Sewaktu di Parkir di Parkiran Gor Wargi Saputra.

Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 19.30 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Biru No.Pol.: T 5212 SN No.Ka. Mh1jm011xmk260071 Di Bakan Ngantay, Rt.04/06, Mekarsari, Jatisari , Kab Karawang Sewaktu Di Parkir Di Pinggir Jalan Bri Link.

Pada Hari Senin Tanggal 19 Februari 2024 Sekira Pukul 19.00 Wib telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Warna Cokelat No.Pol. T 2143 Of No.Ka.: Mh1jm 9126 nk 385504 Di Cicinde III Rt.02/03 Cicinde Utara Banyusari Kab. Karawang Sewaktu diparkir di parkiran Puskesmas Cicinde. Pada Hari Senin

Tanggal 19 Februari 2024 Sekira Pukul 18.30 Wib Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor No.Pol. D 5451 Sbn No.Ka. Mh1jm9112lk354657 Di Kebon Rumput Iii No. K.76 Rt. 03/17, Baros, Cimahi Tengah, Kota Cimahi Sewaktu Diparkir Di Garasi Rumah Milik Korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan Kendaraan Sepeda motor yang berhasil dicuri oleh para Tersangka (Tsk. Ar Dan Tsk Js) Tersebut Kemudian Diserahkan Kepada Joki ( Tsk. Abs Dan Tsk. T) untuk dijual kepada penadah (Tsk. Al Dan Tsk D) Sebesar Kurang Lebih Rp. 4.000.000/Unit.

“Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci pas rakitan yang disambung dengan mata kunci, atas Kejadian Tersebut Para Tersangka Dijerat Dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e, 4e dan 5e KuhPidana dengan ancaman hukuman Penjara Selama- Lamanya 7 (Tujuh) Tahun,” tuturnya.

“Dan bagi penadah Kendaraan tersebut dijerat dengan Pasal 481 KuhPidana dengan Ancaman hukuman Penjara Selama- Lamanya 7 (Tujuh) Tahun dan Atau Pasal 480 KuhPidana dengan ancaman Hukuman Penjara Selama lamanya 4 (Empat) Tahun,” tutupnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas TNI-POLRI Bantu Bersihkan Material Bangunan Terdampak Angin Puting Beliung di Rancaekek

Next Post

Dana Desa Tahun 2024, Ini Penggunaan Skala Prioritasnya

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Bupati Bandung Resmikan Puskesmas Cibeunying dan Padamukti

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste