• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPK Kecamatan Margahayu Tuntaskan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Hari Ketiga

bydejurnalcom
Senin, 4 Maret 2024
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, iTidzar Dzakarulloh mengaku merasa lega, karena di hari ketiga, Minggu (3/3/2024) kemarin Rekapirulasi Hasil Penghitunagn Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 telah beres.

KPU Kabupaten Bamdung menjadwalkan Rekapitulasi tingkat Kabuoatem Bandung selesai 3 tiga hari, namum di hari ke 4, Senin , 4 Maret 2024 pukul 18.09 masih menyisakan 4 Kecamatan.

Apa yang dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursamsy kemarin, yang menjaidi kendala itu adalah masalah administrai, diamini oleh Ketua PPK Margahayu Tzdar.

BacaJuga :

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama

FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi

“Kendalanya di tingjat KPPS itu adalah penginputan administrasi diolah dinput oleh KPPS,. Nah, hasil inputan KPPS itu kadang ada yang tidak sesuai dengan yang sudah diplenokan di PPK, ” kata Tizdar, Semin (4/3/2024).

Yang dimaksud kendala administrasi itu, sebut Tizdar, seperti pengisian DPT jumlah laki-laki dan perempuan, jumlah DPTB dan jumlah DPK. “itu yang sedang di kroscek supaya nanti akhirnya bisa difinalisasi sebagai akhir, ” katanya.

Untuk perolehan sura, kata Tizdar tidak ada permasalahan. “Kita hanya melakukan koreksi di admistrasi, ” imbuhnya.

Tizdar menyebut, di Margahayu ada 4 desa 1 kelurahan . “Nah, di masing-masing, karena Sirekap itu menjadi alat kerja yang sah di PKPU 5 tahun 2024, Margahayu di Hari ke 4, kita melakukan melanisme koreksi dan dicatat di Formulir Kejadian Husus/keberatan saksi., ” kata Tizdar.

Di hari ketiga Rekapitilasi tingkat Kabupaten Bandung, kata Tizdar PPK Margahayu melakukan perkroscek, kroscek dari setiap tahapan- -tahapan.. “Bahkan, ada keberatan saksi kita melakukan bantahan sesuai dengan tahapan dan mekanisme atauran yang berlaku, ” ujarnya.

Tizdar mengaku, pihaknya juga sudah menbacakan ulang permintaan rekomendasi dari panwaslu. ” Itu sudah kita selesaikan di tingkat bawah, ” pungkasnya. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Kapasitas Kolektor Pajak dan Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi SPPT PBB-P2

Next Post

KMG Minta Pemkab Karawang Tertibkan Provider Internet Tak Berijin di Perumnas Teluk Jambe

Related Posts

Aliansi Bergerak Tutup Kegiatan Baksos Jalan Dengan Lakukan Rapat Terbatas
deNews

Aliansi Bergerak Tutup Kegiatan Baksos Jalan Dengan Lakukan Rapat Terbatas

Kamis, 18 September 2025
Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim
GerbangDesa

Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Kamis, 18 September 2025
Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025
SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
deNews

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025
Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama
dePraja

Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama

Kamis, 18 September 2025
FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi
Budaya

FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi

Kamis, 18 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025

Terkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Minggu, 23 Juni 2019

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste