• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Elin Wati Menjadi Kepuasan Batin Jika Aspirasi Warga Terealisasi

bydejurnalcom
Senin, 22 April 2024
Reading Time: 1 mins read
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Elin Wati mengaku, menjadi kepuasan batin bila aspirasi yang diusulkan masyarakat bisa terealisasi.

“Ya, kesan saya begitulah menjadi anggota DPRD. Bisa berinteraksi dengan masyarakat seperti dalam kegiatan reses, menampung aspirasi, masuk ke e-pokir dan terealisasi,”
kata Elin Wati di sela Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Sebenarnya Elin Wati awalnya tidak berniat menjadi anggota DPRD. Namun, ketika suaminya, Amaludin menjadi Kepala Desa (Kades) Cikawao Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung ia mulai melek politik.

BacaJuga :

Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli

Ciamis Bertahan di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026, Bupati Herdiat Bangga Prestasi Tetap Diraih Meski Anggaran Terbatas

Penantian Tiga Tahun Gundrana Nadhir Masjid Al Hamidin Pertanyakan Klaim Aset Pemda Garut, Minta Kejelasan Status Tanah Wakaf

Dari kiprah suaminya selama menjadi kades 2 periode , 2007 – 2013/ 2013 – 2019 Elin Wati banyak belajar. Kemudian, saat suaminya tidak lagi menjadi kades, ada beberapa partai menawari Elin Wati untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung pada Pemilu tahun 2019.

Elin mengaku tidak langsung menerina tawaran sejumlah partai itu. Ia meminta izin kepada suaminya. Suaminya pun mendukung Elin untuk menerima tawaran partai yang cocok dengan suaminya.

Berkat dukungan sumi dan keluarga, Elin Wati pun memilih partai yang dipilihkan suami. Elin terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung mewakili Daerah Pemilhan 6 yang meliputi Kecamatan Ciparay, Pacet, Kertasari, dan Kecamatan Baleendah.

Satu periode menjadi anggota DPRD, Elin Wati ditugaskan partai di Komisi C tidak pindah ke komisi lainnya. Pada Pemilu 2024 Elin mencalonkan diri lagi dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

RSUD Bayu Asih Purwakarta Resmi Layani Pasien Tuberkulosis

Next Post

Di DPRD Kabupaten Bandung Kursi Partai Gerindra Berkurang Satu, Tapi Sang Ketua Akan Buat Kejutan di Pilkada 2024

Related Posts

Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat
deNews

Muscab VI PAN Ciamis Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029, Basis Desa Diperkuat

Sabtu, 27 Juni 2026
Rakerda KNPI Garut Rumuskan Program Strategis, Fokus Bangun Pemuda Produktif dan Berdaya Saing Menuju Garut Hebat
deNews

Rakerda KNPI Garut Rumuskan Program Strategis, Fokus Bangun Pemuda Produktif dan Berdaya Saing Menuju Garut Hebat

Sabtu, 27 Juni 2026
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ciamis Sabet 23 Medali dan Finis di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026
deNews

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ciamis Sabet 23 Medali dan Finis di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

Sabtu, 27 Juni 2026
Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli
deNews

Pemkab Garut Matangkan Evaluasi Korwil Pendidikan, ASDA III: Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dan Target Rampung Minggu Kedua Juli

Jumat, 26 Juni 2026
Ciamis Bertahan di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026, Bupati Herdiat Bangga Prestasi Tetap Diraih Meski Anggaran Terbatas
deNews

Ciamis Bertahan di Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026, Bupati Herdiat Bangga Prestasi Tetap Diraih Meski Anggaran Terbatas

Jumat, 26 Juni 2026
Penantian Tiga Tahun Gundrana Nadhir Masjid Al Hamidin Pertanyakan Klaim Aset Pemda Garut, Minta Kejelasan Status Tanah Wakaf
deNews

Penantian Tiga Tahun Gundrana Nadhir Masjid Al Hamidin Pertanyakan Klaim Aset Pemda Garut, Minta Kejelasan Status Tanah Wakaf

Jumat, 26 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste