• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

PWI Kunjungi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas

bydejurnalcom
Sabtu, 1 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
PWI Kunjungi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung bersilaturahmi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (31/5/2024).

Silaturahmi PWI dan Bawaslu ini untuk menjalin kemitraan dalam upaya pencegahan dan pengawasan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024 mendatang

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana berharap kepada PWI bisa mengawal pelaksanaan tahapan proses demokrasi Pilkada Serentak Nasional di Kabupaten Bandung, yaitu berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Terima kasih atas kunjungannya,” kata Kahpiana.

Ia pun menyatakan bahwa Bawaslu ingin memperbanyak MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama dengan banyak lembaga, terkait pencegahan dan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

“Yang jelas kami ingin MoU atau kerjasama dengan banyak lembaga,” katanya.

“Kita punya pengalaman pada tahun 2020 berkaitan dengan Pilkada Bandung. Berkaitan dengan pemberitaan Pilkada, pemberitaan berimbang inginnya. Apalagi sebelumnya, kami mendapatkan pertanyaan di lapangan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada,” tuturnya.

Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, imbuhnya, Bawaslu melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan pengawasan partisipasi, dengan melibatkan ormas keagamaan, ormas/OKP kepemudaan, atau kelompok masyarakat lainnya.

“Bawaslu dituntut untuk bekerjasama dengan semua. Seluruh stakeholder, MoU sebanyak mungkin. Kesadaran untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Kahpiana mengatakan bahwa insan pers memiliki peran pengawasan dalam menghadapi tahapan Pilkada Bandung 2024.

“Untuk sama-sama melakukan pengawasan. Teman-teman PWI bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan. Mohon bantuan dalam proses pengawasan, ketika teman-teman PWI mendapatkan bentuk pelanggaran Pilkada di lapangan bisa sharing dengan kami, sehingga kami bisa melakukan pengawasan dan penindakan,” tuturnya.

Ia pun mengatakan Bawaslu yang memiliki kewenangan dalam pencegahan, sempat melakukan kunjungan ke sejumlah pengurus partai politik.

“Proses pencegahan yang didahulukan, kemudian melakukan penanganan,” katanya.

Kahpiana mengungkapkan bahwa rambu-rambu untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pilkada, tentunya berada di masing-masing yang dikeluarkan oleh lembaga.

“Itu jadi dalil kami dalam setiap pengawasan dan penanganan,” jelasnya.

Petugas Bawaslu Kabupaten Bandung lainnya mengatakan bahwa PWI juga didorong untuk melakukan pengawasan.

“Masuk di ranah partisipasi, teman teman media,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana mengatakan, kunjungan PWI ke Bawaslu dan lembaga lainnya setelah PWI Pusat menginstruksikan kepada PWI yang ada di daerah diwajibkan ikut serta untuk mensukseskan pesta demokrasi, khususnya dalam Pilkada Serentak Nasional 2024.

“PWI diminta ikut serta mensukseskan dan mengawasi yang dianggap melanggar aturan Pilkada,” kata Enung.

Meski demikian, kata Enung, bahwa PWI merupakan organisasi independent.

“Kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada calon pemilih,” ujarnya.**di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Gercep Perbaikan Saluran Pipa Bocor di Kutawaringin

Next Post

Baksos di Harlah ke 25, PNM Cabang Garut Berdonasi Kepada Yayasan Panti Asuhan Harapam Muhamadiyah

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat, Bupati Bandung : Beras SPHP Bulog Terus Gulirkan

Sabtu, 20 September 2025

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

Ada Beras Plastik Beredar Di Masyarakat, Dedi Mulyadi Sidak Gudang Beras Bulog Subang

Jumat, 16 Oktober 2020
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste