• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

378 Kepala Desa Kabupaten Sukabumi Terima SK Perpanjangan 8 Tahun Masa Kerja

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
378 Kepala Desa Kabupaten Sukabumi Terima SK Perpanjangan 8 Tahun Masa Kerja
ShareTweetSend

Dejurnal.com Sukabumi – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi menerima SK perpanjangan masa bakti 8 tahun kedepan sesuai di berlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2024. Dimana di dalam undang undang tersebut jabatan kepala desa bertambah dua tahun,yang semula dalam 1 periode enam tahun lamanya,dan kini menjadi delapan tahun.

Bertempat di lokasi GOR pemuda Cisaat kab Sukabumi, kegiatan berlangsung di pimpin oleh Bupati Sukabumi H Marwan hamami.

Dalam kesempatan itu Marwan menyampaikan harapan kedepan agar semua kepala desa mampu meng optimalkan segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat di desa nya masing masing,selain itu kepala desa pun harus bisa mendorong sektor sektor lain nya terutama dari sisi ekonomi,pendidikan, kesehatan dan lain lain apalagi infrastruktur yang ada di wilayah nya masing masing.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Salah satu kepala desa di kecamatan cikidang yang mengikuti giat pemberian SK perpanjangan tersebut dan berhasil di wawancarai yaitu Kepala Desa Bumisari SHOLIIHUDIN.

Ia menyampaikan ucap dan puji sukur kepada tuhan yang maha esa atas segala karunia yang telah di berikannya,dan juga terimakasih kepada semua elemen yang terlibat langsung dan mereka yang tidak terlibat dalam rancangan penyusunan undang undang ini sebelum nya.

“atas kerja keras dan soliditas semua unsur terkait hal yang sudah menjadi agenda juga di nanti nantikan hari ini terbukti dengan atas diterbitkan nya SK SK untuk sejumlah kepala desa di kabupaten sukabumi,” katanya.

Secara pribadi, lanjutnya, atas nama kepala desa bumi sari menyampaikan pesan penting terhadap masyarakat saya sendiri juga umum nya.

“semoga dari apa yang telah di toreh kan pada hari ini,semua hal positif di depan kita bisa di raih secara optimal mengingat dari tahun ketahun kemajuan teknologi semakin berkembang pesat dan khusus nya di kampung saya atau desa saya meskipun agak jolok dari jangkauan insyaallah kedepan kita mampu bersaing dengan desa desa yang ada di tengah tengah perkotaan,baik dari segi apapun itu nama nya.” tutur kepala desa bumi sari.

Dari itu lah konsep membangun desa itu bukan hanya tugas dari kepala desa saja semua unsur masyarakat di butuhkan ide dan gagasan demi kemajemukan kita bersama dalam lingkungan desa kita, masyarakat di tuntut bisa pro aktif untuk saling bertukar pikiran dan memberikan ide ide cemerlang nya.

Peluang itu ada dan dimiliki semua,saya sendiri bangga dengan masyarakat saya sendiri atas saran dan gagasan nya yang di sepadan kan dengan pemerintahan desa,mari kita membangun bersama.

Tak lupa saya aucapkan terimakasih kepada bupati kabupaten sukabumi bapak DRS H MARWAN HAMAMI,atas sagala bentuk pencapaian selama ini dan tentunya saya sendiri berjanji insya Allah akan menjalankan roda pemerintahan desa sesuai harapan semua dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa bumi sari.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-Namanya

Next Post

Namanya Masuk Bursa Cawabup, Eksanti Temui Cabup Incumbent Dadang Supriatna

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste