• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

378 Kepala Desa Kabupaten Sukabumi Terima SK Perpanjangan 8 Tahun Masa Kerja

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
378 Kepala Desa Kabupaten Sukabumi Terima SK Perpanjangan 8 Tahun Masa Kerja
ShareTweetSend

Dejurnal.com Sukabumi – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi menerima SK perpanjangan masa bakti 8 tahun kedepan sesuai di berlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2024. Dimana di dalam undang undang tersebut jabatan kepala desa bertambah dua tahun,yang semula dalam 1 periode enam tahun lamanya,dan kini menjadi delapan tahun.

Bertempat di lokasi GOR pemuda Cisaat kab Sukabumi, kegiatan berlangsung di pimpin oleh Bupati Sukabumi H Marwan hamami.

Dalam kesempatan itu Marwan menyampaikan harapan kedepan agar semua kepala desa mampu meng optimalkan segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat di desa nya masing masing,selain itu kepala desa pun harus bisa mendorong sektor sektor lain nya terutama dari sisi ekonomi,pendidikan, kesehatan dan lain lain apalagi infrastruktur yang ada di wilayah nya masing masing.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Salah satu kepala desa di kecamatan cikidang yang mengikuti giat pemberian SK perpanjangan tersebut dan berhasil di wawancarai yaitu Kepala Desa Bumisari SHOLIIHUDIN.

Ia menyampaikan ucap dan puji sukur kepada tuhan yang maha esa atas segala karunia yang telah di berikannya,dan juga terimakasih kepada semua elemen yang terlibat langsung dan mereka yang tidak terlibat dalam rancangan penyusunan undang undang ini sebelum nya.

“atas kerja keras dan soliditas semua unsur terkait hal yang sudah menjadi agenda juga di nanti nantikan hari ini terbukti dengan atas diterbitkan nya SK SK untuk sejumlah kepala desa di kabupaten sukabumi,” katanya.

Secara pribadi, lanjutnya, atas nama kepala desa bumi sari menyampaikan pesan penting terhadap masyarakat saya sendiri juga umum nya.

“semoga dari apa yang telah di toreh kan pada hari ini,semua hal positif di depan kita bisa di raih secara optimal mengingat dari tahun ketahun kemajuan teknologi semakin berkembang pesat dan khusus nya di kampung saya atau desa saya meskipun agak jolok dari jangkauan insyaallah kedepan kita mampu bersaing dengan desa desa yang ada di tengah tengah perkotaan,baik dari segi apapun itu nama nya.” tutur kepala desa bumi sari.

Dari itu lah konsep membangun desa itu bukan hanya tugas dari kepala desa saja semua unsur masyarakat di butuhkan ide dan gagasan demi kemajemukan kita bersama dalam lingkungan desa kita, masyarakat di tuntut bisa pro aktif untuk saling bertukar pikiran dan memberikan ide ide cemerlang nya.

Peluang itu ada dan dimiliki semua,saya sendiri bangga dengan masyarakat saya sendiri atas saran dan gagasan nya yang di sepadan kan dengan pemerintahan desa,mari kita membangun bersama.

Tak lupa saya aucapkan terimakasih kepada bupati kabupaten sukabumi bapak DRS H MARWAN HAMAMI,atas sagala bentuk pencapaian selama ini dan tentunya saya sendiri berjanji insya Allah akan menjalankan roda pemerintahan desa sesuai harapan semua dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa bumi sari.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-Namanya

Next Post

Namanya Masuk Bursa Cawabup, Eksanti Temui Cabup Incumbent Dadang Supriatna

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023
Foto : kantor Disnakkan ciamis

Produksi Telur dan Daging Ayam, Stock dan Permintaan Aman

Kamis, 6 Maret 2025

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

Pencarian Korban Longsor Arjasari Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan

Kamis, 11 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste