• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pengelolaan Penerimaan Retribusi Parkir Dapat Perhatian PJ. Bupati Purwakarta

bydejurnalcom
Jumat, 28 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
Pengelolaan Penerimaan Retribusi Parkir Dapat  Perhatian PJ. Bupati Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta melalui Pengelolaan jasa parkir mampu menyetor miliaran rupiah bagi kas pendapatan asli daerah (PAD), juga dapat membuka peluang kerja di pengelolaan parkir

Hal tersebut Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurutnya,Kita masih terus berusaha mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir ini. Kita ingin potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dikelola dengan baik dan terus meningkat. “Target penerimaan daerah dari dana retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 2.078.000.000. Target yang sudah bisa direalisasikan Januari-Juni 2024 mencapai Rp. 573.058.000 atau 27,58 persen dari target yang ditetapkan,” Kata Iwan Suroso

BacaJuga :

Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru

Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan

Masih menurut Iwan, target 2024 itu jauh lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar Rp 1.854.368.293. Dari target itu, angka penerimaan yang bisa direalisasikan mencapai Rp 1.396.435.000 atau sebesar 75,3 persen dari target yang ditetapkan.

“Kita terus berusaha agar penerimaan daerah dari jasa retribusi parkir tahun ini bisa lebih besar dari tahun sebelumnya. Kita terus melakukan optimalisasi berbagai langkah tata kelolanya, sehingga pencapaian bisa mencapai target yang ditetapkan,” ungkap Iwan.

Iwan menjelaskan, penerimaan retribusi parkir diperoleh dari penarikan dana jasa parkir yang pengelolaannya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Saat ini besaran tarif parkir di Kabupaten Purwakarta, untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000, untuk mobil Rp 3.000 dan untuk mobil box Rp 6.000.

Iwan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir.

Langkah yang ditempuh, lanjut Iwan diantaranya adalah mencari lokasi titik parkir baru dan memperluas lokasi titik parkir dengan berkoordinasi dengan kalangan dunia usaha komersil.

“Langkah lainnya adalah perbaikan tata kelola jasa parkir sehingga bisa menghasilkan tata kelola yang efektif dan produktif. Monitoring ketat juga kita tempuh untuk mengantisipasi potensi menurunnya penerimaan,” ujar Iwan.

Selama ini, menurut Iwan, titik parkir yang memberikan penerimaan paling produktif berada dikawasan Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Senen, Pasar Rebo, kawasan Sadang, Pasar Wanayasa, Pasar Bojong, Pasar Hewan Bojong, Pasar Citeko dan Pasar Plered. “Titik parkir dikawasan tersebut merupakan titik parkir yang paling produktif,” kata Iwan.

Selain mampu menyetor penerimaan bagi PAD, pengelolaan jasa parkir juga membuka peluang kerja bagi warga Purwakarta. “Saat ini tercatat 290 warga Purwakarta bekerja sebagai juru parkir. “Wilayah kerja mereka tersebar di titik-titik parkir yang telah kami tentukan,” kata Iwan.

Pengelolaan penerimaan daerah dari retribusi parkir tersebut mendapatkan perhatian dari Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati meminta jajaran Dinas Perhubungan terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.

“Pj Bupati memberi perhatian terhadap kerja keras Dishub dan instansi terkait dalam mengoptimalisasi tata kelola retribusi parkir. Mereka diharapkan terus mencari terobosan sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Dari penerimaan tersebut, nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan pelayanan publik,” kata Rudi.***Adv

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Patut Dibanggakan! Minat Baca Masyarakat Purwakarta Tertinggi Kedua di Jabar, Keenam Secara Nasional

Next Post

Bupati Bandung Dorong Masyarakat dan Para Siswa untuk Magrib Mengaji

Related Posts

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Kamis, 26 Maret 2026
Ciamis Jadi Rujukan Utama Perda Pemajuan Kebudayaan, DKKC Berperan Strategis Jaga Keberlanjutan
deNews

Ciamis Jadi Rujukan Utama Perda Pemajuan Kebudayaan, DKKC Berperan Strategis Jaga Keberlanjutan

Kamis, 26 Maret 2026
Data Akurat, Ekonomi Kuat, Bupati Herdiat Dorong Partisipasi Warga Ciamis dalam Sensus Ekonomi 2026
deNews

Data Akurat, Ekonomi Kuat, Bupati Herdiat Dorong Partisipasi Warga Ciamis dalam Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 26 Maret 2026
Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025
deNews

Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025

Kamis, 26 Maret 2026
Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru
deNews

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru

Rabu, 25 Maret 2026
Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan
deNews

Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan

Rabu, 25 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste