• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jaga Netralitas Pilkada, Bawaslu Garut Tekankan Kepala Desa Untuk Netral

bydejurnalcom
Selasa, 27 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
Jaga Netralitas Pilkada, Bawaslu Garut Tekankan Kepala Desa Untuk Netral
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam rangka menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut salah satu langkah startegis dilakukan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu – RI). Senin 26 Agustus 2024.

Langkah startegis, dilakukan oleh pihak Bawaslu – RI, hal tersebut merujuk Surat Nomor: 6/PP.00.00/K1/08/2024, Jakarta 23 Agustus 2024, dimana surat tersebut ditujukan kepada Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Ketua Bawaslih Aceh.

Pelaksanaan Kegiatan Netralita Kepala Desa oleh Bawaslu Provinsi, hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ahmad Nurul Syahid (Ayi) selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, selepa acara launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, salah satu langkah strategis kita dari Bawaslu yaitu dengan mengawasi netralitas Kepala Desa. Pada Undang-Undang Pemilihan yang terdapat larangan terhadap kepala desa,” Jelasnya.

Ketika ditanya mensoal sejauh apa fakta sanksi bagi Kepala Desa melanggar, Ayi menyebutkan, bagi Kepala Desa yang melanggar itu bisa diancam dengan sanksi pidana, disamping hal tersebut juga terdapat dimensi pelanggaran hukum lainya yang bersumber pada pengaturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, meskipun sudah terdapat aturan jelas tentang netralitas bagi kepala desa namun hal tersebut belum sepenuhnya dapat memberikan efek jera bagi kepala desa yang tidak netral.

“Ya kita mesti membangun komitmen Kepala Daerah dan Kepala Desa agar netral dalam Pemilihan tahun 2024, oleh karena hal tersebut, diinstruksikan bagi Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kots untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Daerah dan Kepala Desa dengan pengucapan dan menandatangani ikrar netralitas Kepala Desa pada Pemilihan 2024. Ikrar tersebut ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa “. Tandas Ahmad Nurul Syahid (Ayi) Ketua Bawaslu Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menjadi Pendaftar Pertama Pasangan Cabup dan Cawabup Garut, Ini Program Unggulan Helmi Budiman – Yudi Lasminingrat

Next Post

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

Disnakkan Ciamis Bersama Forikan Gencarkan Edukasi Gizi dan Gerakan Gemar Ikan untuk Tekan Angka Stunting

Selasa, 22 April 2025
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste