• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis, deNews

Sampai Akhir Perpanjangan, KPU Ciamis Belum Terima Pendaftaran Baru

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2024
Reading Time: 1 min read
Sampai Akhir Perpanjangan, KPU Ciamis Belum Terima Pendaftaran Baru
ShareTweetSend

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, sampai hari ini Rabu 04 September 2024 pukul 13.00 belum menerima kembali partai politik (Parpol) yang melakukan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Derajat menyampaikan, perpanjangan waktu khusus untuk pendaftaran Paslon yang baru bukan untuk memasukan parpol menjadi pendukung yang tergabung partai kemarin.

“Ada tersisa 2 partai yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika mereka tidak menyatakan dan mendaftarkan Paslon yang baru maka dinyatakan mereka belum menentukan dukungan, kemudian jika sampai akhir tidak ada berarti tidak mendukung Paslon,” ucapnya

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Mereka harus mampu mempengaruhi parpol yang tergabung kemarin untuk menarik dukungannya dan tergabung membentuk koalisi yang baru,” ucapnya

Menurut Muharam, dua partai yang belum memberikan dukungan itu harus membentuk koalisi baru dengan partai parlemen yang tergabung dalam koalisi kemarin, karena jumlah suara PSI dan Hanura tidak memenuhi syarat.

“Suara sah kedua parpol kalau digabungkan hanya 4.761, sedangkan kebutuhan suara sahnya adalah 55.555. Ini masih jauh makanya PSI dan Hanura harus menarik partai parlemen yang tergabung untuk memisahkan diri,” ujarnya.

Muharam juga menegaskan jika parpol yang tergabung koalisi Paslon sebelumnya dipastikan tidak menarik dukungan dan membentuk koalisi baru. Berdasarkan Informasi dari Sekretariat Gabungan (Setgab) yang mendaftar kemarin, kemungkinan tidak ada parpol yang menarik dukungannya.

“Mereka yang mendukung pasangan HY sudah solid sehingga sampai sekarang belum ada lagi komunikasi dengan KPU,” tegasnya.

Dijelaskan Muharam untuk mengantisipasi adanya calon tunggal di Pilkada Ciamis 2024, perpanjangan pendaftaran akan ditunggu dan terus dilakukan sampai waktunya habis.

“KPU terus standby sampai 23.59 menunggu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, kalaupun tidak ada berarti memang hanya ada satu paslon di Ciamis,” pungkasnya.

 

**Nay**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Next Post

Hampir Di Penghujung Waktu Pendaftaran KPU Ciamis Kedatangan Relawan Kotak Kosong, Ada Apakah?

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Rudy Perintahkan Satpol PP Berjaga Di Perbatasan Garut

Sabtu, 21 Maret 2020

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste