• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jam Keramat 23.59 Di Hari Terakhir Pendaftaran, Fix Hanya Satu Paslon Herdiat-Yana Di Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Jam Keramat 23.59 Di Hari Terakhir Pendaftaran, Fix Hanya Satu Paslon Herdiat-Yana Di Ciamis

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani Beserta jajaran komisioner Lainnya Gelar Preskon Penutupan Pendaftaran Paslon

ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis secara resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Ciamis pada Rabu, 04 September 2024, tepat pukul 23.59 WIB.

Hingga batas akhir pendaftaran, tidak terdapat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang mendaftar ke KPU Kabupaten Ciamis dengan demikian setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Dr. H, Herdiat Sunarya dengan H, Yana Diana Putra.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menjelaskan Pasangan calon tersebut diusulkan oleh 15 partai politik di Kabupaten Ciamis sebagaimana disampaikan sebelumnya.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Adapun partai pengusung tersebut adalah PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Umat selanjutnya KPU Ciamis juga menyampaikan bahwa terhadap pasangan calon tersebut di atas telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Ciamis untuk pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ucapnya saat konferensi pers di joglo KPU. Kamis dini hari (05/09/2024)

Menurut Oong berdasarkan hasil penelitian administrasi menyatakan telah memenuhi syarat.

“Semua persyaratannya sudah memenuhi syarat ya dan menyinggung soal ijazah yang berbeda nama setelah diklarifikasi sudah beres lengkap dan benar,” tegasnya.

Oong mengungkap tahapan selanjutnya tanggal 22 September akan melakukan tahapan penetapan calon.

“Sebelumnya tanggal 15 sampai 18 September ada tanggapan dan masukkan dari masyarakat, tanggal 21 September nya kita klarifikasi apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan pasangan calon tersebut,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kotak kosong, Oong mengatakan pihaknya akan mengatur ketika sudah pengundian nomor urut yang dilakukan pada 23 September mendatang setelah ditetapkan pada tanggal 22 September.

Adanya relawan kotak kosong, Oong menegaskan bahwa bukan ranah KPU untuk melarang relawan tersebut.

“Sebetulnya kami persilahkan untuk memilih karena pilihan di Pilkada merupakan hak pemilih untuk memilih pasangan calon atau pasangan yang tidak ada calon (kotak kosong) yang tidak ada foto di surat suara,” tegasnya.

“Yang tidak boleh itu seperti menghalangi hak pilih untuk datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” lanjutnya.

Oong menyampaikan, untuk jadwal kampanye tetap dilakukan untuk pasangan calon, tidak berlaku untuk kotak kosong karena tidak mempunyai tim kampanye.

“Karena kampanye itu adalah proses meyakinkan seseorang untuk memilih menyampaikan dan mengajak seseorang dengan adanya visi misi dan adanya citra diri, sedangkan kotak kosong tidak ada visi misinya jadi apa yang dikampanyekan,” ujarnya.

Oong kembali menegaskan, fenomena kotak kosong bukan hanya terjadi di Ciamis namun terdapat di 43 Kabupaten/Kota di Indonesia, untuk Jawa Barat satu-satunya di Ciamis.

“Aturan dan regulasinya sesuai KPU RI jadi Ciamis juga aturannya sama, jika kotak kosong yang menang akan dilakukan pengajuan ke DPR-RI,” tegasnya.

“Apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan dan administrasi lain itu menyusul, intinya kami hari ini fokus pada pencalonan nanti,” ujarnya.

Terkait debat nanti kemungkinan besar akan di adakan dengan penjabaran visi misi dan citra diri.

“Debat akan di adakan hanya saja nanti debatnya dengan akan dilakukan dengan panelis, bukan debat dengan kotak kosong ya,” pungkasnya.(Nay)**

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hampir Di Penghujung Waktu Pendaftaran KPU Ciamis Kedatangan Relawan Kotak Kosong, Ada Apakah?

Next Post

Setelah Nginap Semalam di Rutilahu, Kang DS Bongkar dan Bangun Kembali Rumah Warga

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi.

Banjir Jadek Margahayu Atasi dengan Bangun Kolam Retensi di Kelurahan Sulaiman, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi

Minggu, 25 Mei 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste