• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jam Keramat 23.59 Di Hari Terakhir Pendaftaran, Fix Hanya Satu Paslon Herdiat-Yana Di Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Jam Keramat 23.59 Di Hari Terakhir Pendaftaran, Fix Hanya Satu Paslon Herdiat-Yana Di Ciamis

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani Beserta jajaran komisioner Lainnya Gelar Preskon Penutupan Pendaftaran Paslon

ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis secara resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Ciamis pada Rabu, 04 September 2024, tepat pukul 23.59 WIB.

Hingga batas akhir pendaftaran, tidak terdapat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang mendaftar ke KPU Kabupaten Ciamis dengan demikian setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Dr. H, Herdiat Sunarya dengan H, Yana Diana Putra.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menjelaskan Pasangan calon tersebut diusulkan oleh 15 partai politik di Kabupaten Ciamis sebagaimana disampaikan sebelumnya.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

“Adapun partai pengusung tersebut adalah PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Umat selanjutnya KPU Ciamis juga menyampaikan bahwa terhadap pasangan calon tersebut di atas telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Ciamis untuk pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ucapnya saat konferensi pers di joglo KPU. Kamis dini hari (05/09/2024)

Menurut Oong berdasarkan hasil penelitian administrasi menyatakan telah memenuhi syarat.

“Semua persyaratannya sudah memenuhi syarat ya dan menyinggung soal ijazah yang berbeda nama setelah diklarifikasi sudah beres lengkap dan benar,” tegasnya.

Oong mengungkap tahapan selanjutnya tanggal 22 September akan melakukan tahapan penetapan calon.

“Sebelumnya tanggal 15 sampai 18 September ada tanggapan dan masukkan dari masyarakat, tanggal 21 September nya kita klarifikasi apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan pasangan calon tersebut,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kotak kosong, Oong mengatakan pihaknya akan mengatur ketika sudah pengundian nomor urut yang dilakukan pada 23 September mendatang setelah ditetapkan pada tanggal 22 September.

Adanya relawan kotak kosong, Oong menegaskan bahwa bukan ranah KPU untuk melarang relawan tersebut.

“Sebetulnya kami persilahkan untuk memilih karena pilihan di Pilkada merupakan hak pemilih untuk memilih pasangan calon atau pasangan yang tidak ada calon (kotak kosong) yang tidak ada foto di surat suara,” tegasnya.

“Yang tidak boleh itu seperti menghalangi hak pilih untuk datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,” lanjutnya.

Oong menyampaikan, untuk jadwal kampanye tetap dilakukan untuk pasangan calon, tidak berlaku untuk kotak kosong karena tidak mempunyai tim kampanye.

“Karena kampanye itu adalah proses meyakinkan seseorang untuk memilih menyampaikan dan mengajak seseorang dengan adanya visi misi dan adanya citra diri, sedangkan kotak kosong tidak ada visi misinya jadi apa yang dikampanyekan,” ujarnya.

Oong kembali menegaskan, fenomena kotak kosong bukan hanya terjadi di Ciamis namun terdapat di 43 Kabupaten/Kota di Indonesia, untuk Jawa Barat satu-satunya di Ciamis.

“Aturan dan regulasinya sesuai KPU RI jadi Ciamis juga aturannya sama, jika kotak kosong yang menang akan dilakukan pengajuan ke DPR-RI,” tegasnya.

“Apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan dan administrasi lain itu menyusul, intinya kami hari ini fokus pada pencalonan nanti,” ujarnya.

Terkait debat nanti kemungkinan besar akan di adakan dengan penjabaran visi misi dan citra diri.

“Debat akan di adakan hanya saja nanti debatnya dengan akan dilakukan dengan panelis, bukan debat dengan kotak kosong ya,” pungkasnya.(Nay)**

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hampir Di Penghujung Waktu Pendaftaran KPU Ciamis Kedatangan Relawan Kotak Kosong, Ada Apakah?

Next Post

Setelah Nginap Semalam di Rutilahu, Kang DS Bongkar dan Bangun Kembali Rumah Warga

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Polres Garut Bersama Forkompimda Garut, Gelar Operasi Yustisi Serentak

Selasa, 15 September 2020

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste