Kamis, 19 September 2024
BerandadePolitik5.480 Bilik Suara Diterima KPU Ciamis

5.480 Bilik Suara Diterima KPU Ciamis

Dejurnal.com, Ciamis – Pertama kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menerima pengiriman logistik berupa bilik suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sebanyak 5.480 bilik suara yang diterima disimpan di gudang logistik Graha Ayoe yang disewa KPU, di jalan Yos Sudarso Ciamis sampai waktu pendistribusian ke setiap kecamatan dan TPS.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, logistik yang dipesan KPU Ciamis berupa kotak suara, bilik suara, kabel ties, segel kertas, sampul kubus, sampul kertas biasa, sampul kertas (C KWK), formulir BA, A4, formulir BA plano dan daftar pasangan calon.

“Sesuai ketentuan, tahapan pengadaan logistik tahap pertama untuk Pilkada 2024 itu berlangsung selama 31 hari dimulai sejak tanggal 03 September dan akan berakhir pada 03 Oktober 2024 mendatang, sekarang yang diterima baru bilik suara saja, perlengkapan yang lainnya akan menyusul,” katanya, Minggu (15/09/2024) ketika dihubungi via WhatsApp.

“Bilik suara ini nantinya akan dibagi ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Ciamis untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” tambahnya

Oong juga menjelaskan, demi terwujudnya pemilu berintegritas maka salah satu kuncinya yaitu pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, dan dukungan perlengkapan lainnya, (Logistik) harus diselesaikan dengan baik dan benar.

“Pemenuhan logistik ini harus dilaksanakan secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, tepat biaya, serta efektif dan efisien,” ungkapnya.

Disampaikan Oong, untuk pengadaan logistik tahap kedua akan dimulai pada tanggal 01 Oktober sampai 01 November 2024.

“Untuk pengadaan logistik tahap kedua salah satunya berupa Surat suara dimana Kabupaten. Ciamis ini hanya mempunyai satu pasangan calon maka surat suara akan dipesan setelah tahapan penentuan posisi kanan atau kiri dari pasangan calon dan kotak kosong di surat suara, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti,” pungkasnya.***Nay

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI