• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua PPNI Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik oleh Anggotanya

bydejurnalcom
Kamis, 26 September 2024
Reading Time: 1 mins read
Ketua PPNI Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik oleh Anggotanya
ShareTweetSend

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ciamis, Deni Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait dugaan malpraktik yang melibatkan salah satu anggotanya. Kasus ini berkaitan dengan penanganan seorang pasien prostat di Desa Cikupa.

Sebagai langkah awal untuk investigasi dan pembinaan terhadap Yang Bersangkutan (YBs), Deni mengundang media Dejurnal.com serta beberapa rekan media lainnya di Sekretariat PPNI pada Selasa, 24 September 2024, lantaran di ketahuinya kita sudah masuk ke RSUD Kawali dimana inisial D ini bekerja.

Deni menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang dimaksud, berinisial D, adalah seorang perawat di RSUD Kawali, bukan bidan. “Di kampung, memang seringkali perawat perempuan dipanggil ‘bidan’, sementara perawat laki-laki dipanggil ‘Pak Mantri’. Namun, D ini sebenarnya adalah perawat lulusan D3 dan bekerja sebagai ASN P3K di RSUD Kawali. Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) Mandiri miliknya telah habis masa berlakunya pada 2017,” ujar Deni.

BacaJuga :

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa status YBs sebagai perawat, bukan bidan, perlu diluruskan agar tidak terjadi salah paham yang dapat melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Ketua PPNI tersebut juga mengonfirmasi bahwa ia telah menghubungi YBs melalui telepon terkait dugaan malpraktik. Menurutnya, tindakan yang diambil sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keperawatan, di mana dalam situasi darurat, perawat harus bertindak cepat. Untuk kasus pasien prostat yang mengalami kesulitan buang air kecil, pemasangan selang kateter dinilai sudah sesuai dengan tugas dan kompetensi perawat.

Deni juga menambahkan bahwa perawat telah dibekali pendidikan mengenai penanganan kegawatdaruratan, termasuk tindakan yang dilakukan dalam kasus seperti ini.

Setelah menerima informasi dari media, Deni menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil YBs untuk pendalaman kasus ini agar dapat diketahui secara jelas dan transparan.

By: Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sembilan Anak Pengidap Stunting Dapat Bantuan Makanan Bergizi Dari BAZNAS

Next Post

Pemkab Ciamis Bersama KPPBC Gelar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Related Posts

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi
deNews

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi

Sabtu, 9 Mei 2026
Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Jumat, 28 Januari 2022

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste