• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Bersama KPPBC Gelar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

bydejurnalcom
Kamis, 26 September 2024
Reading Time: 3 mins read
Foto: Para Peserta Dan Narasumber Berfoto Bersama Usai Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai

Foto: Para Peserta Dan Narasumber Berfoto Bersama Usai Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai

ShareTweetSend

CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2024 di Aula Gedung PKK Ciamis, Kamis (26/09/2024).

Sosialisasi digelar guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai dan upaya pemberantasan rokok ilegal.

Pj Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna, yang hadir membuka acara menyampaikan pentingnya cukai sebagai alat pengendali konsumsi barang berisiko salah satunya rokok. Cukai bukan hanya menyangkut soal pendapatan negara, tapi juga merupakan elemen pengendalian konsumsi barang terutama rokok.

BacaJuga :

No Content Available

Dikatakan Engkus, salah satu langkah pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi perokok terutama anak-anak yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan tarif cukai tembakau sebesar 10 persen pada tahun 2024.

“Kenaikan ini bertujuan melindungi generasi muda dari penggunaan rokok, dan di sisi lain sebagai penerimaan negara dari sektor perpajakan yang memperkuat anggaran pendapatan dan belanja negara APBN,” katanya.

Engkus juga mengingatkan, kenaikan cukai dapat memicu peredaran rokok ilegal yang harganya lebih murah karena tidak dikenakan cukai.

“Rokok ilegal itu sangat berbahaya dan merugikan negara karena tidak melalui uji laboratorium,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bagian dari upaya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya cukai,” ungkapnya.

Sosialisasi ini akan dilanjutkan di tiga wilayah eks-kawedanan dan disertai operasi pasar di beberapa kecamatan. Edukasi juga akan dilakukan melalui media digital seperti webinar, YouTube, dan radio.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara melalui cukai.

Sementara itu Kepala Seksi Kepatuhan Internal Penyuluhan Bea Cukai Tasikmalaya, Budi Irawan menyoroti pentingnya kerja sama antar instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Priangan Timur.

“Kami sebagai pelaksana Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang cukai, bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, untuk melakukan penegakan hukum. Tindakan kami berupa edukasi kepada masyarakat serta tindakan represif jika diperlukan,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga Agustus 2022, peredaran rokok ilegal di Priangan Timur diperkirakan masih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Wilayah tersebut lebih berfungsi sebagai tempat pemasaran, bukan produksi masif. Bea Cukai memperkirakan penindakan akan menyentuh angka 3 hingga 4 juta batang rokok ilegal hingga akhir tahun.

“Pada 12 November nanti, barang hasil penindakan akan kami musnahkan dengan cara dibakar. Diperkirakan ada sekitar 3 hingga 4 juta batang rokok ilegal yang akan dimusnahkan,” ungkapnya.

Budi menegaskan, selain merugikan negara karena tidak membayar cukai, rokok ilegal juga menimbulkan ancaman bagi kesehatan konsumen. Produk-produk ini sering diproduksi di tempat yang tidak higienis dan menggunakan bahan baku yang tidak terjamin.

“Rokok ilegal ini memiliki kadar tar dan nikotin yang tidak jelas. Bahkan, kami khawatir tembakau yang digunakan sudah tercemar, seperti terkena hama atau jamur, sehingga tidak aman dikonsumsi,” jelasnya.

Selain itu, pabrik-pabrik yang memproduksi rokok ilegal seringkali beroperasi secara sembunyi-sembunyi di rumah kontrakan, tidak di pabrik resmi.

“Pihak Bea Cukai juga telah melakukan berbagai penindakan di lapangan, termasuk terhadap warung-warung yang menjual rokok dengan pita cukai bekas. Mereka yang terbukti melanggar dikenakan denda sebesar dua kali lipat dari nilai cukai barang yang ditemukan,” katanya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bea Cukai berharap dapat menekan angka peredaran rokok ilegal dan mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat serta pendapatan negara,” tambahnya.

Penerapan cukai ini bertujuan untuk membatasi konsumsi produk yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, seperti diabetes dan masalah ginjal.

“Pemerintah tengah membahas penerapan cukai pada minuman berpemanis, namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan DPR,diharapkan dengan kebijakan ini mampu menekan konsumsi berlebihan yang bisa membahayakan kesehatan, tanpa mengganggu keberlangsungan usaha,” pungkasnya.(Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Rokok ilegal
Previous Post

Ketua PPNI Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik oleh Anggotanya

Next Post

Pemkab Ciamis Kembali Raih Anindita Wistara Data dari BPS-RI

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020
Memperingati Hari Bumi dan program 100 hari kerja Bulati-Wakil Bupati Bandung Pemda Bandung menanam 100 jenis pohon.

Tanam 100 Jenis Pohon, Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page