• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi, deNews

Buka Puspaga PJ. Bupati : Perkawinan Anak Berkurang Masa Depan Bangsa Selamat Dari Stunting

bydejurnalcom
Jumat, 25 Oktober 2024
Reading Time: 4 mins read
Foto : PJ Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna membuka kegiatan Pertemuan Multi Stakeholder dalam rangka Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga

Foto : PJ Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna membuka kegiatan Pertemuan Multi Stakeholder dalam rangka Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga

ShareTweetSend

 

CIAMIS,- PJ Bupati Ciamis, H Engkus Sutisna membuka kegiatan Pertemuan Multi Stakeholder dalam rangka Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam Pencegahan Perkawinan Anak dan Keluarga Berencana tahun 2024. Di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (24/10/2024).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Gerakan Indonesia ASRI, PERUMDAM Tirta Galuh Sebut Bersih-Bersih Sudah Jadi Gaya Hidup Warga Ciamis

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari

Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN

Dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui pelibatan multi Stakeholder antara 8 perangkat daerah lingkup Provinsi Jawa Barat yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (BKR) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat

Perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DP3AKB, empat perguruan tinggi, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Siliwangi (UNSIL) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati juga komitmen bersama unsur Pentahelix.

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes.,Sp.,DLP yang diwakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga, drh. Iin Indasari mengatakan, peningkatan kualitas SDM adalah isu strategis yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Peningkatan kualitas SDM ini harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah pondasi utama dalam membangun generasi yang kuat, mandiri, dan sehat,” katanya.

Dijelaskan Iin, salah satu ancaman bagi pembentukan keluarga yang berkualitas di Jawa Barat adalah perkawinan anak, perkawinan anak adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada menunjukkan kalau Jawa Barat masih menghadapi angka perkawinan anak yang cukup tinggi. Dari data yang ada di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, jumlah dispensasi kawin di Jawa Barat tahun 2023 sebanyak 4.599 kasus.

“Walaupun secara jumlah menurun dari tahun sebelumnya, namun perkawinan anak ini masih terkategori tinggi dan praktiknya masih banyak terjadi tanpa mekanisme dispensasi kawin atau perkawinan tidak tercatat,” jelasnya.

Iin juga berharap, melalui kegiatan program ini beberapa hal dapat dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak diantaranya, penguatan peran Puspaga dalam pencegahan perkawinan anak, pengintegrasian perkawinan anak dengan keluarga berencana, kesehatan reproduksi dan ketahanan keluarga.

“Pelibatan tenaga lapangan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan local champion lainnya sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam edukasi dan penyadaran kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dan seluruh unsur Pentahelix,” terangnya.

Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar DP3AKB Provinsi Jawa Barat tersebut, dikatakannya, perkawinan anak merupakan pelanggaran atas pemenuhan hak, hal tersebut sebagaimana amanah dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta dari perlindungan kekerasan dan mendapat diskriminasi.

Menurutnya, perkawinan di bawah umur memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran, perkawinan usia anak juga memiliki dampak antar generasi.

Bayi yang dilahirkan oleh pasangan di bawah umur, memiliki resiko kematian lebih tinggi, dan kemungkinannya dua kali lebih besar untuk meninggal sebelum usia satu tahun.

“Bayi juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi,” katanya.

Dijelaskannya, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DP2KBP3A terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak melalui kegiatan sosialisasi bahaya perkawinan anak. Sosialisasi juga dilaksanakan oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis. Hal itu sejalan dengan 5 amanat Presiden Republik Indonesia yaitu tentang stop perkawinan anak.

“Mencegah dan mengurangi jumlah perkawinan anak di Kabupaten Ciamis menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Engkus berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mencegah dan mengurangi jumlah perkawinan anak di Kabupaten Ciamis khusus nya dan di Jawa Barat pada umumnya, sehingga pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Anak merupakan amanah dari Alloh yang harus terus di jaga dan di lindungi. Memaksa anak untuk melakukan perkawinan di bawah umur atau terpaksa menikah karena sesuatu hal merupakan pelanggaran terhadap hak anak,” ujanya.

Engkus juga mengatakan, anak-anak rentan akan kehilangan hak dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan tercabut dari kebahagiaan masa anak-anak.

“Konsekuensi perkawinan anak di bawah umur, anak akan berisiko mengalami kekerasan dan perlakuan salah, meningkatnya ketergantungan ekonomi, kehilangan hak untuk menentukan serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, menghadapi kehidupan rumah tangga yang tidak berkualitas, rentan mengalami diskriminasi serta status sosial yang rendah di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiana mengatakan pencegahan pernikahan anak merupakan masalah bersama dan diperlukan sinergitas dari beberapa pihak dalam menanganinya.

Untuk itu dalam kegiatan tersebut pihaknya mengundang beberapa organisasi perempuan, juga organisasi lainnya seperti KNPI, Karang Taruna, Organisasi profesi dan seluruh Stakeholder lembaga pemerintahan.

“Kita harus bersinergi dalam mengatasi pernikahan anak sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing,” katanya.

Menurut Dian pernikahan anak wajib dicegah untuk mengurangi angka kelahiran anak stunting. Adanya kolaborasi dengan berbagai pihak ini, akan ada pergerakan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Ciamis khususnya dengan keterlibatan organisasi perempuan.

“Kita akan satukan cara pandang dan tugasnya sehingga dengan info dari mereka nanti akan bergerak sesuai dengan strategi yang dikembangkan di masing-masing organisasi,” ujarnya.

Dian juga menjelaskan, Puspaga bertugas memberikan layanan konseling, konsultasi, dan informasi terkait pengetahuan dan keterampilan menjadi orang tua. Menyelenggarakan program pendidikan pengasuhan, keterampilan melindungi anak, dan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga.

“Jadi yang utama itu hal terkecil adalah keluarga. Peran Puspaga sebagai unit layanan yang memberikan solusi dan layanan terpadu bagi keluarga dan anak,” ujarnya.

Dian berharap kolaborasi program dari berbagai organisasi keluarga serta instansi terkait dapat tepat sasaran menurunkan dan mencegah perkawinan anak sehingga dapat mencegah angka stunting

“Mudah-mudahan dengan pencegahan pernikahan anak ini secara otomatis menurunkan kelahiran stunting tetapi nanti melahirkan generasi anka penerus bangsa yang sehat dan cerdas,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Andang Firman Menjadi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Galuh

Next Post

Roadshow Partai Gerindra : Menangkan Dedi Mulyadi – Erwan di Pilgub Jabar, Syakur Amin dan Putri Karlina di Pilbub Garut

Related Posts

Sinergi APH dan Lapas Garut, Razia Malam Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini
Hukum dan Kriminal

Sinergi APH dan Lapas Garut, Razia Malam Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini

Sabtu, 19 September 2026
512 Pelajar Ikuti Lomba PMR GARDA ISTIMEWA 2026 di MAN Purwakarta
deHumaniti

512 Pelajar Ikuti Lomba PMR GARDA ISTIMEWA 2026 di MAN Purwakarta

Sabtu, 19 September 2026
Hadapi Kemarau, Lapas Garut Gelar Salat Istisqa Bersama Pegawai dan Warga Binaan
deNews

Hadapi Kemarau, Lapas Garut Gelar Salat Istisqa Bersama Pegawai dan Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026
Gerakan Indonesia ASRI, PERUMDAM Tirta Galuh Sebut Bersih-Bersih Sudah Jadi Gaya Hidup Warga Ciamis
deNews

Gerakan Indonesia ASRI, PERUMDAM Tirta Galuh Sebut Bersih-Bersih Sudah Jadi Gaya Hidup Warga Ciamis

Jumat, 18 September 2026
Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari
Nasional

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari

Jumat, 18 September 2026
Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN
deNews

Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN

Jumat, 18 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste