• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi, deNews, dePolitik

KPU Ciamis Mulai Laksanakan Sorlip 986.025 Surat Suara Dengan Melibatkan Disabilitas.

bydejurnalcom
Jumat, 8 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto : Ist/ Hari Pertama Para Petugas Sorlip Surat Suara Fokus Bekerja Di Gudang Cisadap KPU Ciamis. Kamis (07/11/2024)

Foto : Ist/ Hari Pertama Para Petugas Sorlip Surat Suara Fokus Bekerja Di Gudang Cisadap KPU Ciamis. Kamis (07/11/2024)

ShareTweetSend

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai melakukan sorlip (Sortir Lipat) surat suara pemilihan bupati- wakil bupati dan surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur dengan melibatkan 510 orang pekerja di gudang KPU berlokasi di Gedung Serbaguna, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (07/11/2024).

Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin menyampaikan sorlip melibatkan 510 orang yang dibagi tiap kelompok 10 orang.

Foto : Kadiv Rendatin KPU Ciamis Tohirin Saat Diwawancarai Awak Media Perihal Sorlip Surat Suara. Kamis (07/11/2024)
Foto : Kadiv Rendatin KPU Ciamis Tohirin Saat Diwawancarai Awak Media Perihal Sorlip Surat Suara. Kamis (07/11/2024)

“Jadi kurang lebih ada 51 kelompok mereka berasal dari warga masyarakat sekitar gudang dan daerah-daerah tertentu yang memang siap untuk sorlip dengan mengikuti dan mentaati pedoman dari pelaksanaan sorlip itu sendiri,” ucapnya.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Tohirin mengatakan sorlip dilakukan selama 4 hari mulai tanggal 07 November 2024 sampai tanggal 10 November 2024 dengan dibatasi satu kelompok 2 dus atau 12000 lembar.

“Sorlip itu sebagaimana definisinya merupakan sortir yaitu memilah dan memilih surat suara yang layak dan tidak layak untuk dijadikan sarana menyalurkan aspirasi politik atau konstitusional pemilih pada saatnya nanti pemilihan tanggal 27 November 2024,” ujarnya.

Menurut Tohirin surat suara merupakan logistik yang sangat istimewa atau luar biasa sehingga diberlakukan SOP yang ketat mulai dari membuat desain pencetakan di pabrik, proses pengiriman dan sampai di tiap KPU, begitupun dengan proses sorlip diawasi dengan sangat ketat.

“Pengawasan surat suara melibatkan berbagai pihak ada Bawaslu, TNI, Polri juga Kesbangpol untuk memastikan bahwa sortir dan lipat suara betul-betul sesuai prosedur,” jelasnya.

Tohirin mengungkapkan ada dua surat suara yang disorlip pertama untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan surat Suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

Setiap lembar surat suara dihargai dengan upah lipat sebesar Rp 300 untuk surat suara Pilgub Jawa Barat, sedangkan untuk surat suara Pilbup Ciamis, upah per lembar adalah Rp 200, dengan jam kerja dibagi 2 shift pukul 08.00-14.00 dan 15.00-19.00,” ungkapnya.

Setiap tahap sorlip juga dipastikan mematuhi aturan ketat, termasuk larangan bagi petugas untuk menggunakan atribut partai atau pasangan calon, serta menjaga agar surat suara tidak dibawa keluar dari area sorlip, baik yang masih layak maupun yang rusak.

“Sampai saat ini belum ditemukan surat suara yang rusak. Nanti kita lihat surat suara yang rusak ada berapa, dan tingkat kerusakannya seperti apa,” jelasnya.

“Apabila ditemukan surat suara yang rusak, maka akan dilakukan pemisahan seterusnya dikumpulkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur, seperti yang telah dilakukan pada pemilu sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Tohirin menjelaskan jika KPU Ciamis memberikan kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk daftar dan terlibat dalam sorlip dengan aturan yang sama seperti halnya non disabilitas.

“Pada prinsipnya kita mengakomodir petugas sorlip disabilitas tanpa perbedaan dari sisi upah, aturan sama maka dari sisi jam kerja juga sama karena disabilitas yang dimaksud adalah disabilitas yang tidak terhalang secara maksimal untuk melakukan tugas sorlip,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis Herdi Apriadi Nur saat dikonfirmasi setelah melakukan Sorlip, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada KPU Ciamis yang sudah memberikan ruang bagi penyandang disablitas untuk berkontribusi dalam proses Sorlip.

Foto: Ist/Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis Herdi Apriadi Nur Saat Dikonfirmasi pelaksanaan Sorlip Surat Suara Yang Melibatkan Disabilitas. Kamis (07/11/2024)
Foto: Ist/Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis Herdi Apriadi Nur Saat Dikonfirmasi pelaksanaan Sorlip Surat Suara Yang Melibatkan Disabilitas. Kamis (07/11/2024)

“Tentunya kami berterimakasih kepada KPU karena telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi petugas Sorlip, semoga kami bisa berkerja dengan baik dan membuktikan bahwa kami juga sama tidak ada perbedaan dengan yang lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Herdi menambahkan dengan diikut sertakannya para disabilitas dalam melakukan Sorlip menjadi nilai plus juga bagi KPU dan menjadi motivasi bagi dirinya juga teman-temannya.

“Ini merupakan bukti bahwa kita bisa bekerja seperti halnya non disabilitas dan membuktikan bahwa disabilitas tidak menghalangi dalam berkarya dan bekerja,” pungkasnya.

Perlu diketahui KPU Ciamis mencatat jumlah surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti sebanyak 986.025 lembar untuk Pilgub dan Pilbup, termasuk 2,5% cadangan, dan disiapkan 2000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). (Nay)**

 

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Penguatan Pembangunan di Ciamis, Toto Marwoto Gelar Reses ke-II

Next Post

Herdiat-Yana Gencar Konsolidasi Di 20 Hari Jelang Pemungutan Suara, Masyarakat Baregbeg Siap Menangkan 90%

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Jumat, 18 September 2020

Operasi Razia Gabungan Polisi Militer Denpom III/5 Bandung Di Tempat Hiburan Ciduk 16 Orang

Minggu, 20 September 2020

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali, Ini Komentar Praktisi Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In