Ciamis,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 di Aula Hotel Larissa, Ciamis, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dengan tujuan menilai efektivitas penggunaan DBH CHT sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan untuk tahun-tahun mendatang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabidtibumtranmas) Satpol PP, Risnandar, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting untuk mendukung pembangunan daerah dan melaksanakan berbagai program prioritas.
“Setiap rupiah dari DBH CHT harus digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak nyata. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program serta menyusun langkah-langkah perbaikan agar manfaatnya semakin optimal,” ujar Risnandar.
Ia menambahkan bahwa DBH CHT memiliki peran strategis, termasuk dalam mendukung pendidikan, penegakan hukum, dan ketertiban masyarakat.
“Melalui informasi uang menyeluruh, kita dapat menciptakan peradaban hukum yang lebih efektif dan bermartabat,” katanya.
Ketua Pelaksana, Muhammad Ramdani, menjelaskan bahwa DBH CHT di bidang penegakan hukum diarahkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan cukai, serta melindungi kesehatan masyarakat.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan DBH CHT,” tegas Ramdani.
Ramdani juga memaparkan metode evaluasi yang melibatkan presentasi, diskusi panel, dan studi kasus.
“Pendekatan ini memastikan keterlibatan aktif peserta untuk mengidentifikasi keberhasilan dan hambatan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang relevan,” jelasnya.
Evaluasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam implementasi program, seperti pengendalian peredaran rokok ilegal dan pelaksanaan sosialisasi peraturan cukai.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan efektivitas program dan menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik untuk masyarakat,” ujar Ramdani.
Satpol PP Kabupaten Ciamis berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk memperbaiki pengelolaan DBH CHT, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Nay)**