• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Korban Pelecehan Anak Yang Dilakukan Seorang Kakek Bertambah 8 Orang

bydejurnalcom
Sabtu, 21 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto : Pelaku Pelecehan Anak CK(50) asal Baregbeg

Foto : Pelaku Pelecehan Anak CK(50) asal Baregbeg

ShareTweetSend

CIAMIS ~ Korban pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan CK (50) warga Baregbeg kembali bertambah.

Hal ini disampaikan Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, SH., Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Haryanto dan Kasi Propam Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal dalam Konferensi Pers di Makopolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

Pengembangan kasus hingga tekuaknya korban lain berkat laporan dari satu keluarga korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.

BacaJuga :

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

“Berdasarkan hasil pengembangan tercatat 8 orang dari korban. Salah satunya sudah berusia dewasa 27 tahun. Yang dimana saat kejadian korban masih di bawah umur,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.

Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, pelaku beraksi lantaran nafsu ketika melihat anak kecil pake celana pendek dan kencing dirumahnya. Sehingga ada keinginan mencabuli anak dengan sebelumnya melakukan bujuk rayu kepada setiap korbannya.

“Melihat anak kecil pake celana pendek dan kencing dirumahnya dia nafsu. Dan ada keinginan mencabuli anak. Semua korban anak laki-laki, dan pelaku melakukan aksinya sejak 2022 di rumah dan sekitar rumah pelaku. Namun diperkirakan aksi ini sudah dilakukan sejak 20 tahun lantaran korban sudah ada yang dewasa,” jelasnya.

“Ada korban ada yang berulang kali dicabuli oleh pelaku. Pelaku bertindak manipulatif hingga anak bersedia melakukan apa yang diperintahkannya,”tambahnya.

Dengan kejadian tersebut Akmal menghimbau kepada warga Ciamis untuk mengawasi anak-anaknya, saat melakukan aktifitas diluar rumah.

“Masyarakat harus peka terhadap tingkah laku dan kelainan warga apabila ada sesuatu yang mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib,” himbaunya.

Akmal menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022

Next Post

Residivis Curat Berhasil Dibekuk Saat Beraksi Kembali di Sukadana

Related Posts

Disdukcapil dan Dinsos Ciamis Integrasikan Data Disabilitas, Kolaborasi Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis
deNews

Disdukcapil dan Dinsos Ciamis Integrasikan Data Disabilitas, Kolaborasi Pasti Manis dan Sadaya Di Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat
deNews

Pemkab Ciamis Susun DIP dan DIK 2025, Wujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat dan Akurat

Selasa, 12 Agustus 2025
Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal
deNews

Jelang HUT RI ke-80, Kejari Ciamis Hadirkan Pasar Murah dan Bazar UMKM, Tekan Inflasi dan Dukung Produk Lokal

Selasa, 12 Agustus 2025
Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar
deNews

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

Selasa, 12 Agustus 2025
KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018
Hukum dan Kriminal

KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018

Selasa, 12 Agustus 2025
Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus
deNews

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

Selasa, 12 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Hujan Deras Akibatkan Sungai Cimanuk Meluap, Permukiman dan Sawah Desa Sukasenang Terendam Banjir

Sabtu, 28 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste