• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Korban Pelecehan Anak Yang Dilakukan Seorang Kakek Bertambah 8 Orang

bydejurnalcom
Sabtu, 21 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto : Pelaku Pelecehan Anak CK(50) asal Baregbeg

Foto : Pelaku Pelecehan Anak CK(50) asal Baregbeg

ShareTweetSend

CIAMIS ~ Korban pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan CK (50) warga Baregbeg kembali bertambah.

Hal ini disampaikan Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, SH., Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Haryanto dan Kasi Propam Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal dalam Konferensi Pers di Makopolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

Pengembangan kasus hingga tekuaknya korban lain berkat laporan dari satu keluarga korban yang melaporkan kepada pihak kepolisian.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Berdasarkan hasil pengembangan tercatat 8 orang dari korban. Salah satunya sudah berusia dewasa 27 tahun. Yang dimana saat kejadian korban masih di bawah umur,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.

Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, pelaku beraksi lantaran nafsu ketika melihat anak kecil pake celana pendek dan kencing dirumahnya. Sehingga ada keinginan mencabuli anak dengan sebelumnya melakukan bujuk rayu kepada setiap korbannya.

“Melihat anak kecil pake celana pendek dan kencing dirumahnya dia nafsu. Dan ada keinginan mencabuli anak. Semua korban anak laki-laki, dan pelaku melakukan aksinya sejak 2022 di rumah dan sekitar rumah pelaku. Namun diperkirakan aksi ini sudah dilakukan sejak 20 tahun lantaran korban sudah ada yang dewasa,” jelasnya.

“Ada korban ada yang berulang kali dicabuli oleh pelaku. Pelaku bertindak manipulatif hingga anak bersedia melakukan apa yang diperintahkannya,”tambahnya.

Dengan kejadian tersebut Akmal menghimbau kepada warga Ciamis untuk mengawasi anak-anaknya, saat melakukan aktifitas diluar rumah.

“Masyarakat harus peka terhadap tingkah laku dan kelainan warga apabila ada sesuatu yang mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib,” himbaunya.

Akmal menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bakesbangpol Garut Gelar FGD, Finalisasi Raperbup Pedoman Teknis Perda 12/2022

Next Post

Residivis Curat Berhasil Dibekuk Saat Beraksi Kembali di Sukadana

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste