• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar

bydejurnalcom
Selasa, 24 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menjelang akhir tahun anggaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI ) Wilayah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah melakukan audit atas beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut dan tentunya rekanan penyedia jasa atau pemborong pekerjaan pun tidak luput dari pemeriksaan BPK.

Salah satu pemborong berinisial T mengaku dirinya salah satu pihak ketiga rekanan penyedia jasa yang ikut teraudit oleh BPK, namun ada hal yang menurutnya janggal dan membuatnya bingung saat dirinya telah mendapat undangan dari pihak BPK pada 12 Desember 2024 setelah sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Ya kemarin tepatnya pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024, pihak BPK hadir kelolasi didampingi oleh pihak Dinas dan Konsultan, setelah itu kami diundang ke Inspektorat Kabupaten Garut atas undangan hasil pemeriksaan dari pihak BPK tanggal 12 Desember kemarin, kami masih binggung padahal pihak Inspektorat selaku APIP, belum ada pemantauan dan pemeriksaan, kenapa BPK sudah turun langsung?” papar T kepada dejurnal.com, Senin (23/12/2024).

BacaJuga :

Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai

Seleksi Ketua BAZNAS Dimulai, Incumbent Lili Miftah Ikuti Tes CAT dan Apresiasi Profesionalisme Panitia

Seleksi Pimpinan BAZNAS Ciamis Dimulai, Tes CAT Jadi Gerbang Awal Penjaringan Pimpinan Berintegritas

Terlebih lagi,lanjut T, berdasarkan hasil temuan dilapangan oleh pihak BPK itu selaku pihak ketiga pihaknya harus mengembalikan kelebihan bayar.

“Jujur saja kami ketika ditanya oleh pihak BPK, bagaimana kami mau bayar atas kelebihan bayar, lah kami saja oleh pihak dinas baru dibayar sekitar 35 % dari nilai kontrak sisanya sampai saat ini belum ada pencairan, padahal ini sudah tanggal 23 Desember 2024, akhir tahun,” Tegasnya.

Pemborong berinisial T mengaku pihaknya merupakan salah satu dari pihak ketiga selaku penyedia jasa dengan Nomor SPMK. 500.13.2/294/PPK/Disparbud Kabupaten Garut tertanggal 21 Juli 2024, dengan waktu 120 hari kalender kerja, Sumber DAK.TA.2024, dengan pekerjaan Pembangunan Toilet dan Perlengkapannya.

“Oh iya tentu, mana mau melaksanakan pekerjaan tidak ada Surat Perintah Kerja, nanti mau dibayar pakai apa, ada Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) saja kok begini, masih menggantung 65 % lagi,” tandasnya.

Menurut T, pihaknya bekerja sudah berdasarkan gambar dan diawasi langsung konsultan perencanaan dan pengawasan, bahkan dari Dinas. “Jika ada ketidak sesuaian semestinya sejak awal, yang kami sesalkan juga disaat pemeriksaan di inspektorat itu dari Dinas yang datang itu bukan PPK, KPA, atau PA, hanya perwakilan saja, katanya sih saat itu sedang ada giat bersama PJ. Bupati Garut keluar kota,” ungkapnya.

Kejanggalan lain, imbuh T, pekerjaan tersebut itu sudah hampir 100 % dikerjakan sementara realisai atas pencairan masih tersisa 65 %

“Kami sudah bolak balik ke BPKAD dan Dinas, sampai saat ini belum ada Surat Perintah Mencairkan ( SPM ) bagaimana kami ini bisa mengembalikan kelebihan bayar, yang lebih tidak paham kami itu uang langsung dipotong oleh Dinas, dan setelah konsul ke BPKAD, malah disuruh balik lagi ke Dinas untuk pemberkasan pencairan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa dewasari Gelar Gebyar Kesehatan Bersama Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Ciamis.

Next Post

Disbudpora Gelar Seleksi Akhir Pemuda Pelopor, dan Adakan Bimtek Wasit Disabilitas

Related Posts

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026
Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir
deNews

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Selasa, 3 Februari 2026
PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan  Kerja Bakti Bersihkan Makam
BumDesa

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Selasa, 3 Februari 2026
Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai
deNews

Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai

Selasa, 3 Februari 2026
Seleksi Ketua BAZNAS Dimulai, Incumbent Lili Miftah Ikuti Tes CAT dan Apresiasi Profesionalisme Panitia
deNews

Seleksi Ketua BAZNAS Dimulai, Incumbent Lili Miftah Ikuti Tes CAT dan Apresiasi Profesionalisme Panitia

Selasa, 3 Februari 2026
Seleksi Pimpinan BAZNAS Ciamis Dimulai, Tes CAT Jadi Gerbang Awal Penjaringan Pimpinan Berintegritas
deNews

Seleksi Pimpinan BAZNAS Ciamis Dimulai, Tes CAT Jadi Gerbang Awal Penjaringan Pimpinan Berintegritas

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste