• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar

bydejurnalcom
Selasa, 24 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menjelang akhir tahun anggaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI ) Wilayah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah melakukan audit atas beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut dan tentunya rekanan penyedia jasa atau pemborong pekerjaan pun tidak luput dari pemeriksaan BPK.

Salah satu pemborong berinisial T mengaku dirinya salah satu pihak ketiga rekanan penyedia jasa yang ikut teraudit oleh BPK, namun ada hal yang menurutnya janggal dan membuatnya bingung saat dirinya telah mendapat undangan dari pihak BPK pada 12 Desember 2024 setelah sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Ya kemarin tepatnya pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024, pihak BPK hadir kelolasi didampingi oleh pihak Dinas dan Konsultan, setelah itu kami diundang ke Inspektorat Kabupaten Garut atas undangan hasil pemeriksaan dari pihak BPK tanggal 12 Desember kemarin, kami masih binggung padahal pihak Inspektorat selaku APIP, belum ada pemantauan dan pemeriksaan, kenapa BPK sudah turun langsung?” papar T kepada dejurnal.com, Senin (23/12/2024).

BacaJuga :

DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga

Jalur Domisili hingga Afirmasi, Ini Penjelasan Lengkap SPMB SMP 2026 di Ciamis

Prestasi Tak Harus Mahal, Pesan Bupati Herdiat Saat Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS Ciamis

Terlebih lagi,lanjut T, berdasarkan hasil temuan dilapangan oleh pihak BPK itu selaku pihak ketiga pihaknya harus mengembalikan kelebihan bayar.

“Jujur saja kami ketika ditanya oleh pihak BPK, bagaimana kami mau bayar atas kelebihan bayar, lah kami saja oleh pihak dinas baru dibayar sekitar 35 % dari nilai kontrak sisanya sampai saat ini belum ada pencairan, padahal ini sudah tanggal 23 Desember 2024, akhir tahun,” Tegasnya.

Pemborong berinisial T mengaku pihaknya merupakan salah satu dari pihak ketiga selaku penyedia jasa dengan Nomor SPMK. 500.13.2/294/PPK/Disparbud Kabupaten Garut tertanggal 21 Juli 2024, dengan waktu 120 hari kalender kerja, Sumber DAK.TA.2024, dengan pekerjaan Pembangunan Toilet dan Perlengkapannya.

“Oh iya tentu, mana mau melaksanakan pekerjaan tidak ada Surat Perintah Kerja, nanti mau dibayar pakai apa, ada Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) saja kok begini, masih menggantung 65 % lagi,” tandasnya.

Menurut T, pihaknya bekerja sudah berdasarkan gambar dan diawasi langsung konsultan perencanaan dan pengawasan, bahkan dari Dinas. “Jika ada ketidak sesuaian semestinya sejak awal, yang kami sesalkan juga disaat pemeriksaan di inspektorat itu dari Dinas yang datang itu bukan PPK, KPA, atau PA, hanya perwakilan saja, katanya sih saat itu sedang ada giat bersama PJ. Bupati Garut keluar kota,” ungkapnya.

Kejanggalan lain, imbuh T, pekerjaan tersebut itu sudah hampir 100 % dikerjakan sementara realisai atas pencairan masih tersisa 65 %

“Kami sudah bolak balik ke BPKAD dan Dinas, sampai saat ini belum ada Surat Perintah Mencairkan ( SPM ) bagaimana kami ini bisa mengembalikan kelebihan bayar, yang lebih tidak paham kami itu uang langsung dipotong oleh Dinas, dan setelah konsul ke BPKAD, malah disuruh balik lagi ke Dinas untuk pemberkasan pencairan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa dewasari Gelar Gebyar Kesehatan Bersama Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Ciamis.

Next Post

Disbudpora Gelar Seleksi Akhir Pemuda Pelopor, dan Adakan Bimtek Wasit Disabilitas

Related Posts

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa
deNews

Dari Wanasigra hingga Cigembor, Berseka Ciamis Buktikan Kebersihan Lingkungan Dimulai dari Desa

Jumat, 19 Juni 2026
Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026
deNews

Tak Lagi Dadakan, Ciamis Siapkan Atlet Pelajar Sejak SD untuk Bidik Prestasi di POPWILDA 2026

Jumat, 19 Juni 2026
Bupati Herdiat Dipandang Senior, Atlet Ciamis Emban Misi Jaga Marwah dan Ukir Prestasi di Porsenitas dan Popwilda 2026
deNews

Bupati Herdiat Dipandang Senior, Atlet Ciamis Emban Misi Jaga Marwah dan Ukir Prestasi di Porsenitas dan Popwilda 2026

Jumat, 19 Juni 2026
DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga
Parlementaria

DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga

Jumat, 19 Juni 2026
Jalur Domisili hingga Afirmasi, Ini Penjelasan Lengkap SPMB SMP 2026 di Ciamis
deNews

Jalur Domisili hingga Afirmasi, Ini Penjelasan Lengkap SPMB SMP 2026 di Ciamis

Jumat, 19 Juni 2026
Prestasi Tak Harus Mahal, Pesan Bupati Herdiat Saat Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS Ciamis
deNews

Prestasi Tak Harus Mahal, Pesan Bupati Herdiat Saat Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS Ciamis

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste