• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan Fasum dan Fasos Perumahan Menjadi Kewajiban Pengembang, Kabid Tata Ruang Garut : Jalankan Komitmen Siteplan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Fasum dan Fasos Perumahan Menjadi Kewajiban Pengembang, Kabid Tata Ruang Garut : Jalankan Komitmen Siteplan

Kabid Tata Ruan Dinas PUPR Kabupaten Garut, Hari Subagja

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Garut, Haris Subagja mengatakan bahwa pembangunan perumahan subsidi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh develover atau pengembangan, utamanya di bidang tata ruang adalah pengesahan siteplan.

“Untuk pengesahan siteplan ini ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat keluarnya perijinan yaitu dokumen pra siteplan yang dilengkapi dengan dokumen teknis diantaranya dari sisi tata ruang diperbolehkan atau tidaknya lokasi, akses masuk dari bidang Bina Marga, pel banjir dari SDA, andalalin dari Dinas Perhubungan dan UKP UPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hari Subagja kepada dejurnal.com, Kamis (13/2/2025).

Terkait siteplan sendiri, lanjutnya, ada ketentuan yaitu untuk luasan satu hektar peruntukan fasilitas umum (fasum) dan fasilistas sosial (fasos)nya 30 persen, sementara untuk di atas 1 hektar 40 persen untuk fasos dan fasumnya.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Dalam melakasankan pembangunan pun tentunya harus sesuai siteplan yang sudah ditentukan dari awal, otomatis setiap pekerjaan bangunan harus mengikuti siteplan yang sudah disahkan,” tandasnya.

Lanjut Hari, pembangunan masjid yang terdapat ke dalam siteplan yang sudah disahkan itu menjadi tanggung jawab developer karena sudah masuk dalam siteplan.

“Terkait teknis bagaimana membangun itu bagaimana developer, yang penting membangun mesjid, soal pembiayaannya itu urusan developer, pihak kami tidak sampai sejauh itu mengatur,” ungkapnya.

Dikatakn Hari, ke depannya fasum dan fasos yang dibangun developer ini alam diserahterimakan kepada pemerintah daerah, tentunya penguasaannya harus berada di tangan developer.

Terkait pembangunan masjid pun, lanjut Hari, tentunya menjadi kewajiban developer karena ketika developer membuat siteplan, itu ditandatangani oleh pihak perusahan atau developer, tentunya apa yang termaktub di siteplan terebut menjadi kewajiban developer.

“Site plan itu sendiri yang direncanakan oleh developer tentunya warga yang telah membeli atau calon pembeli tentunya berhak untuk mengetahui,” terangnya.

Hari menghimbau kepada para developer yang ada di Kabupaten Garut, apabila pembangunan perumahan sudah dimulai untuk segera juga membangun apa yang sudah direncanakan dalam site plan termasuk fasum dan fasos yang sudah menjadi komitmen developer itu sendiri.

“Adapun jika ada kendala teknis bisa berkoordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Program Pembangunan Fisik Jadi Mayoritas di Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Next Post

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara

Antisipasi Dini Bencana BPBD Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengungsian di Baleendah dan Dayeuhkolot

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste