• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

bydejurnalcom
Minggu, 16 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandun g– Seorang perempuan berinisial AN (26) tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Ditemukan di rumah kontrakan di RT 02/RW 16 Kp. Sampora Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu (15/2/2025) malam.

Dari keterangan yang berhasil di himpun di tempat kejadian perkara (TKP) dan pihak yang berwajib AN tewas oleh suami sirinya AF (27).

Kasus penganiayaan yang berujung téwasnya AN, warga Cikalong Wetan ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
Anak pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya, bahwa ada keributan di kamar nomor A1. Kemudian setelah beberapa saat pengelola kontrakan, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.

BacaJuga :

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Warga mencari pelaku yang merupakan suami siri dari korban, dan menemukannya di sebuah konter dalam keadaan mabuk pil. Ketua RT 02 Yanto dan saksi lainnya mengintrogasinya. AF yang warga Kp. Cilisung Desa Sukamenak kecamatan setempat mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau dan palu hingga tewas.

Mendengar pengakuan pelaku, beberapa warga emosi dan menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung sebagian warga menghalangi dan petugas kepolisian segera mengamanka AF yang kesehariannya bekerja sebagai kurir pengantar paket.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa korban untuk pemeriksaan.

Masih dari informasi dari warga, pelaku menghabisi warga karena cemburu istri siri pelaku selingkuh. “Walohu, karena tak ada bukti kalau si korban itu selingkuh. Itu hanya pengakuan pelaku yang sedang dalam mabuk pengaruh meminum pil,” kata Feri anggota Pol PP yang berada di TKP saat mengamankan pelaku.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandungmargahayu
Previous Post

Resmikan Masjid Al-Quds, Pj. Bupati Ciamis Berpesan Agar Makmurkan Masjid

Next Post

Uji Tanding Marka Taekwondo 2025, Membentuk Karakter dan Menciptakan Atlet Masa Depan

Related Posts

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup
deHumaniti

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025
DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama
Parlementaria

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri
GerbangDesa

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025
Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik
dePraja

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025
Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja
dePraja

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025
Ratusan Pejabat Pemkab Bandung Dilantik  Bupati  di KM 0 Situ Cisanti Kertasari
dePraja

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Garut Krisis Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan : Ini Krusial, Harus Tuntas Jika Pendidikan Mau Bermutu

Senin, 4 Oktober 2021

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste