Dejurnal,Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus melakukan pelayanan Dengan program “Jempol Gadis Manis” (Jemput Bola untuk Disabilitas dan Lansia di Ciamis).
Kali ini Jemput Bola dilakukan di Desa Pamalayan dan Desa Cijeungjing yang berawal dari surat permohonan Kepala Desa Pamalayan dan Cijeungjing tentang permohonan perekaman ktp elektornik ke rumah.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yuliasari memerintahkan tim untuk melakukan perekaman El-KTP di kedua tempat tersebut Rabu (05/03/2025).
Tim menuju ke dua lokasi yakni pertama ke rumah ibu Ayat warga lansia penyandang disabilitas tunanetra berusia 57 tahun dengan alamat, Dusun Timbang windu, rt. 028 rw. 10 Desa Pamalayan Kec Cijeungjing
Lokasi kedua rumah ibu Rohmat warga lansia. Berusia 82 tahun dengan alamat Dusun Karangpucung rt. 15, rw. 06, Desa Cijeungjing, Kec. Cijeungjing.
Yayan menjelaskan inovasi tersebut membuat Ciamis menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan.
Dikatakan Yayan untuk program jemput bola Disdukcapil akan mendatangi tempat yang telah melakukan permohonan dan dengan segera meluncurkan tim ketempat tersebut
“Kami mendatangi langsung warga di rumah masing-masing atau lokasi yang telah ditentukan desa. Desa cukup mengirimkan surat permohonan kepada kami, dan tim kami akan segera menindaklanjuti,” jelasnya.
Yayan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung program, karena pihak desa lebih mengetahui warga mana yang belum memiliki KTP elektronik atau memerlukan layanan khusus.
“Desa cukup melaporkan kepada Disdukcapil untuk segera ditindaklanjuti, nah kolaborasi dengan desa inilah yang menjadi kunci sukses program ini,” ujarnya.
Yayan berharap program terus berjalan agar data kependudukan di Kabupaten Ciamis sesuai.
“Kami berharap di masa mendatang, seluruh masyarakat Ciamis memiliki akses penuh terhadap dokumen kependudukan,” pungkasnya
Perlu diketahui sebelumnya program tersebut telah menjangkau hampir seluruh masyarakat di Ciamis. Menudur data semester pertama 2024 menunjukkan 99% warga sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Hingga kini setiap tahun jumlah pemohon terus bertambah, terlihat dari sudah banyak anak muda yang berusia 16 tahun menjadi 17 tahun dan juga sudah banyak terdatanya warga lansia dan disabilitas.
Dengan program “Jempol Gadis Manis,” Disdukcapil Ciamis berkomitmen memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan. KTP elektronik bukan hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga mempermudah akses layanan pemerintah. (Nay Sunarti)**