• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

bydejurnalcom
Minggu, 9 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) gelar Kampanye Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 itu digelar secara serentak di sejumlah pondok pesantren, Sabtu 8 Maret 2025.

Acara yang dipusatkan Pondok Pesantren Al Muhajirin III, Jalan Raya Purwakarta-Bandung KM 06, Kampung Citapen RT 09 RW 03, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta itu dibalut dengan buka bersama dan ceramah agama terkait pentingnya gaya hidup bersih dalam Islam.

Selain itu, dilakukan juga pengukuhan Kader Lingkungan Generasi Muda Kalangan Santri serta penyerahan bantuan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama Republik Indonesia, yang diwakili oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. Basnang Said S.Ag, M.Ag. Tampak hadir dalam agenda tersebut, jajaran Forkopimda Purwakarta, Bupati Purwakarta yang diwakili Sekda Norman Nugraha, Para Alim Ulama Purwakarta serta Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin.

BacaJuga :

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Dalam pidatonya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, selain di Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Pondok Pesantren Al Muhajirin, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Pondok Pesantren Nur El Falah, Serang, Pondok Pesantren Eco Daarut Tauhid, Bandung Barat, Pondok Pesantren Assalam, Sukoharjo, Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Bantul, Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Probolinggo, Pondok Pesantren Islamic Center Al Hidayah, Kampar dan di Pondok Pesantren Darunnajah, Lampung Timur.

Menteri Hanif mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa sampah nasional berjumlah sekitar 56,6 juta ton. Sementara pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan tata lingkungannya hanya mencapai 39 persen, sehingga ada sekitar 61 persen dari sampah yang sejumlah 56,6 juta ton itu tidak dikelola dengan baik.

“Sebagian ada yang ditimbun di tempat pemrosesan akhir sampah, sebagian lain ditimbun di tempat-tempat lain di sepanjang jalan, sungai mungkin di sebagian dari pesantren-pesantren juga di sepanjang pinggir-pinggir laut ini tentu ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa,” kata Hanif.

Terkait pentingnya pengelolaan sampah, Menteri Hanif mengingatkan kita semua dengan mengutip Al-Quran Surat Ar-Rum Ayat 41 yang berbunyi; Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Masalah Serius Pengelolaan Sampah
Menurut Menteri Hanif, pengelolaan sampah di Indonesia saat ini menjadi permasalahan yang serius dan semakin mendesak seiring dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang cepat di Indonesia. Hal ini menyebabkan dampak negatif berupa gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem mencakup pencemaran air dan tanah serta peningkatan resiko penyakit.

“Kurangnya kesadaran masyarakat, infrastruktur pengelolaan sampah yang masih belum memadai, dan kebijakan yang belum optimal merupakan beberapa faktor yang menjadi tantangan dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujarnya.

untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan strategi komprehensif dari hulu ke hilir yang melibatkan partisipasi aktif seluruh tingkat masyarakat, peningkatan kapasitas dalam pengelolaan sampah, serta adopsi teknologi yang ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah berupa pemilahan dan mengolah sampah dari sumber merupakan kunci utama yang dapat mengurangi timbulan sampah yang diolah di TPA. Untuk itu diperlukan implementasi kebijakan yang efektif dan kerja sama yang sinergis antar stakeholder dalam upaya mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” ujarnya.****budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisMenteri AgamaMenteri Lingkungan HidupPesantren
Previous Post

Polres Garut Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

Next Post

Dansat Brimob Polda Jabar Turun Langsung Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus di Sukabumi

Related Posts

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste