• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Polda Jabar Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran MinyakKita Tak Sesuai Takaran dan SNI

bydejurnalcom
Senin, 10 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran MinyakKita Tak Sesuai Takaran dan SNI
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana industri, perdagangan, dan perlindungan konsumen yang melibatkan produksi dan peredaran minyak goreng sawit merek “Minyakita” yang tidak memenuhi standar yang berlaku. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan bahwa menurut laporan penyidik, tersangka yang berinisial K, seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang, dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit merek “Minyakita” yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, minyak tersebut juga tidak mematuhi ketentuan terkait pengemasan dan pelabelan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka antara lain adalah tidak mencantumkan label, berat bersih, atau ukuran yang sesuai pada kemasan produk. Bahkan, tersangka diketahui sengaja mengemas minyak goreng dengan berat bersih 760 ml, meskipun sesuai dengan ketentuan yang ada, seharusnya kemasan tersebut memiliki berat 1 liter.” ujarnya, Senin (10/3/2025)

BacaJuga :

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Kapolda Jabar Yang Baru Disambut Seluruh Personel Polda Jabar

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Pada tanggal 13 Februari 2025, penyidik unit 1 Subdit 1 (Industri) Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya botol kosong tanpa label, dus minyak goreng merek “Minyakita”, serta berbagai peralatan produksi yang digunakan untuk memanipulasi kemasan produk.

Baca juga : Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Baca juga : Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Membunyikan Petasan Di Bulan Suci Ramadhan

Penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi dan tiga ahli, termasuk ahli perlindungan konsumen dan SNI, serta pihak Kementerian Perdagangan RI. Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa praktik ilegal ini telah merugikan masyarakat yang membeli produk minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkan.

Tersangka dijerat dengan dengan 3 Undang – Undang yaitu Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pasar, terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan konsumen. Pihak berwenang berjanji akan terus melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal lainnya yang merugikan masyarakat. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: MinyakKitaPolda Jabar
Previous Post

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Next Post

Legislator Fraksi Golkar H. Firman B Sumantri MBA, Gelar Reses Serap Aspirasi Warga

Related Posts

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar
Hukum dan Kriminal

Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar

Kamis, 19 Juni 2025
504 Preman Ditangkap Polda Jabar Dalam Ops Pekat Lodaya 2025
Regional

504 Preman Ditangkap Polda Jabar Dalam Ops Pekat Lodaya 2025

Senin, 12 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Kapolda Jabar Yang Baru Disambut Seluruh Personel Polda Jabar
deNews

Kapolda Jabar Yang Baru Disambut Seluruh Personel Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025
Polda Jabar  Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis,  Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Selasa, 6 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut

Selasa, 25 Maret 2025
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste