• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

341 Miliar Dana Desa Sudah Bisa Dicairkan, Imron : Awasi!

bydejurnalcom
Sabtu, 17 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran dana desa untuk 297 desa di wilayah Kabupaten Karawang sebesar 341 miliar untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga harus di awasi penggunaannya agar tidak disalah gunakan, karena KPK dan aparat hukum tidak segan akan menyeret para pelakunya ke hotel prodeo.

Penegasan tersebut di katakan Direktur Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi kepada dejurnal.com, Sabtu (17/8/2019) pada acara diskusi pemberdayaan masyarakat desa di salah satu cafe di Karawang .

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurut Imron, saat ini kemungkinan 297 desa di Kabupaten Karawang sudah mencairkan anggaran DD yang bersumber dari APBN 2019, sesuai proposal dan kebutuhan yang diajukan kepala desa.

“Karena setiap wilayah desa berbeda kebutuhamlnnya namun nilainya tidak kurang dari 1 miliar per desanya,” ungkapnya.

Seluruh bantuan keuangan tersebut biasanya dikelola pihak desa sesuai musyawarah desa (musdes) termasuk pengawasannya namun siapapun termasuk masyarakat berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran dimaksud termasuk bidang PUEM Badan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Karawang selaku leading sector harus dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan, karena beberapa tahun kemarin dan lalu sejumlah kades masuk jeruji besi akibat mengkorupsi DD .

Menurut Imron, bukan hanya merima SPJ laporan penggunaam anggaran, namun harus jeli merinci dan memantau penggunaannya di lapangan, Kabid PUEM jangan hanya duduk dan rapat di kantor saja.

” Lebih amanah bila turun ke setiap desa yang dapat kucuran dana desa dimaksud, sehingga praktek penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sehingga para kades selamat dari kasus hukum,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, peranan BPD LPM dan media serta LSM dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut mengawasi penggunaam dana desa tersebut.

“Anggaran cukup besar satu desa kemungkinan hampir dapat kucuran dana sebesar 1 miliar hingga 1,8 miliar. Kami dari Karawang Monitoring Group akan memantau penggunaan anggaran DD dimaksud mudah mudah tahun anggaran 2019 tidak ada kades yang terjerat kasus akibat pengunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Agus Somantri ketika di hubungi drjurnal .com belum dapat memberikan keterangan.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kali Pertama Pemkab Karawang Upacara HUT RI Di Rengas Dengklok

Next Post

Makna Upacara Kemerdekaan Di Mata Tiga Anggota DPRD Garut

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020
Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste