• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan

bydejurnalcom
Senin, 12 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
97 Kasus Kekerasan di Ciamis UPTD PPA Hadir Perkuat Perlindungan, Aktivis Beri Dukungan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 85 kasus yang ditangani layanan perlindungan perempuan dan anak.

Sementara pada 2026, jumlahnya telah mencapai 97 kasus, dengan sekitar 80 persen di antaranya melibatkan anak.

Data tersebut menunjukkan pentingnya penguatan layanan yang tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan.

BacaJuga :

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Kekerasan seksual menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius serta penanganan berkelanjutan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, mengatakan penanganan kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran dalam mencegah kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh pertolongan.

“Yang penting, ketika ada korban, negara hadir untuk memberikan penanganan. Jangan sampai korban tidak tahu harus mengadu ke mana atau mencari pertolongan kepada siapa,” katanya

Ia juga mengingatkan agar anak yang mengalami kekerasan tidak disalahkan atas kejadian yang menimpanya.

Orang tua perlu peka terhadap perubahan perilaku anak, lingkungan pergaulan, serta aktivitas mereka, termasuk di ruang digital.

UPTD PPA Perkuat Akses Layanan

Untuk memperkuat penanganan kasus tersebut, Kabupaten Ciamis telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 2026 berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 19 Tahun 2026.

Melalui UPTD PPA, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan, pendampingan hukum dan psikologis, hingga pemulihan korban.

Layanan diberikan secara gratis dengan mengutamakan keamanan dan kerahasiaan identitas korban.

Kehadiran unit khusus ini diharapkan memudahkan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan untuk mendapatkan bantuan, sekaligus memperjelas jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan.

Meski telah terbentuk, penguatan operasional tetap menjadi perhatian, terutama terkait kesiapan personel dan fasilitas pendukung.

 

Elis menjelaskan bahwa usulan kebutuhan pegawai telah disampaikan melalui mekanisme pemerintah daerah dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta bagian organisasi.

Personel yang dibutuhkan meliputi kepala UPTD, tenaga pelaksana dan ahli, operator layanan, petugas administrasi dan pelaporan, serta petugas pendukung rumah aman.

Selain sumber daya manusia, pemerintah daerah juga menyiapkan gedung untuk mendukung operasional UPTD PPA.

Menurut Elis, Bupati Ciamis telah merespons kebutuhan tersebut dengan memberikan sejumlah alternatif aset gedung yang dapat dimanfaatkan.

Kantor pelayanan dan rumah aman diharapkan berada dalam satu kawasan apabila kondisi bangunan memungkinkan.

Namun, penempatannya tetap harus mempertimbangkan kelayakan, keamanan, privasi, dan kebutuhan masing-masing fasilitas.

Rumah aman menjadi bagian penting dalam perlindungan bagi korban yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

Karena itu, penyediaannya perlu memperhatikan keselamatan penghuni dan kerahasiaan identitas, serta memastikan dukungan yang diperlukan selama proses penanganan.

Aktivis Poros Indoor Prima Pribadi Apresiasi Pembentukan UPTD PPA

Pembentukan UPTD PPA mendapat apresiasi dari aktivis Poros Indoor Prima Pribadi.

Ia menilai keberadaan lembaga tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam memastikan korban memiliki akses terhadap pengaduan dan pendampingan.

Menurutnya, pembentukan lembaga harus diikuti pelayanan yang mudah dijangkau, kesiapan petugas, serta sosialisasi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Dengan begitu, korban maupun keluarga tidak kebingungan ketika membutuhkan pertolongan.

“Kami mengapresiasi pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Ciamis dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran layanan ini penting agar korban memiliki tempat yang aman untuk mengadu, mendapatkan pendampingan, dan menjalani pemulihan sesuai kebutuhannya,” ujarnya Senin (12/10/2026)

Ia berharap UPTD PPA dapat beroperasi secara optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kerahasiaan identitas korban, menurutnya, harus dijaga agar mereka tidak takut melapor atau khawatir mendapat stigma dari lingkungan sekitar.

“Kami berharap layanan ini tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga hadir dengan pelayanan yang responsif dan mudah diakses. Jangan sampai ada korban yang tidak mendapatkan pertolongan karena tidak mengetahui jalur pengaduan atau kesulitan mengakses layanan,” katanya.

Prima juga mengajak masyarakat untuk peduli, tidak menyalahkan korban, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Lebih lanjut Prima menegaskan dukungannya terhadap penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Ciamis.

Ia berharap sinergi pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi sosial, dan masyarakat dapat membantu mencegah kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan yang layak. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa

Related Posts

DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa
deNews

DPMD Ciamis Antisipasi Calon Tunggal Pilkades Ciamis 2026 di Tiga Desa

Senin, 12 Oktober 2026
Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut
deNews

Pelaku Yang Diduga Melakukan Penembakan Pelajar di Sukawening Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Garut

Senin, 12 Oktober 2026
Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa
deNews

Ayesha Shakira Sang Multitalenta, dari Juara Menyanyi hingga Juara 2 Speech Contest se-Pulau Jawa

Senin, 12 Oktober 2026
Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat
deNews

Trilogi Galuh Tabayun, FORMAGAT Ajak Pemuda Mengabdi kepada Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026
Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia
deNews

Firman Gugat Kejelasan Sanksi 24 Bulan dari Asprov PSSI Jabar, Tegaskan Tak Pernah Ditunjuk Resmi sebagai Ketua Panitia

Minggu, 11 Oktober 2026
Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi
depemerintahan

Kepsek SDN 2 Cianting Utara Pastikan Revitalisasi Berjalan Sesuai Regulasi

Minggu, 11 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025

Polsek Banyuresmi Gelar Ops Yustisi Serta Himbauan 3M

Kamis, 1 Oktober 2020

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste