• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota DPRD  Garut Enggan Bayar Zakat Mal

by
Senin, 9 April 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,GARUT– Anggota DPRD Kabupaten Garut enggan membayar zakat mal (penghasilan ) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Menurut Rd. Aas Kosasih mengungkapkan, potensi zakat penghasilan setiap tahunnya dari 50 anggota DPRD Kabupaten Garut mencapai Rp600 Juta.

BacaJuga :

No Content Available

“Sempat ada satu orang yang membayar zakat itupun hanya satu kali, sekarang sudah tidak membayar lagi zakat cuman pegawai sekertariat DPRD saja setiap bulan membayar zakat itu juga dipungut oleh UPZIS.” ucap Rd. Aas Kosasih yang juga mantan Anggota DPRD Garut.

Sementara gaji setiap anggota DPRD Garut setiap bulannya perorang mencapai Rp40 juta sudah termasuk dengan tunjangan. Jika dihitung dari jumlah gajih yang diterima setiap anggota DPRD hanya Rp1 juta membayar zakatnya. Namun, kendati penghasilannya cukup besar tidak ada yang mau membayar zakat.” lanjutnya.

“Sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan, sebagai bentuk upaya agar para wakil rakyat tersebut mau untuk membayar zakat penghasilannya,” ucapnya.

Aas menjelaskan jika para anggota DPRD memiliki niat untuk membayar zakat, potensi yang bisa dihasilkan dalam satu tahun sebesar Rp 50 juta jika dikalikan satu tahun zakat yang akan diterima Baznas mencapai Rp600 juta.

“Kami juga heran kenapa bisa demikian. Padahal, jika mau membayar zakat bisa membantu menurunkan pembayaran pajak penghasilan,” katanya.

“Saya sudah capai mengingatkan mereka yang merupakan wakil rakyat. Namun, apa boleh buat sudah tidak ada niatan baik. Bukan saja tidak membayar zakat, baznas tidak pernah ada kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPRD. Bahkan, mereka lebih senang untuk kunjungan kerja ke luar daerah,” jelasnya.
Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: zakat mal
Previous Post

Kapolsek Ciparay Himbau Masyarakat Jangan Terpengaruh Berita Hoax

Next Post

MA Baitul Huda Joglo Laksanakan UNBK

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Desa Serangmekar Gelar Musdes Penataan Desa, Ini Kata Babinsa Peltu Taufik Asodiki

Rabu, 30 April 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste