• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

ASN Abaikan Penggunaan Masker, Ini Sanksinya bagi Pelanggar

byBudi Permana
Senin, 24 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal com, Purwakarta -P emkab Purwakarta bersama jajarannya beserta unsur dari TNI dan Polri melaksanakan razia masker di Jalan Jend. Sudirman, Pasar Jum’at, Purwakarta, Senin (24/8/20).

Razia masker tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan atau penerapan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Purwakarta.

Dalam operasi masker itu, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker belum dikenai sanksi tegas atau denda. Akan tetapi baru sebatas sanksi sosial dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan.dan di berikan masker secara gratis .

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Menariknya, dalam razia itu, ada salah seorang ASN mengunakan seragam lengkap tertangkap tangan tidak mengunakan masker. ASN tersebut, langsung dimintai menandatangani surat pernyataan dan langsung diberikan sanksi sosial dengan menyapu jalanan.

Dimintai komentarnya adanya seorang ASN yang melanggar protokol kesehatan atau terjaring razia masker, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Menyatakan, sesuai regulasinya bagi ASN yang melakukan tindakan indisipliner akan dikenakan sanksi

“Jadi telah dilibatkan unsur BKPSDM dan Inspektorat, bagi ASN yang melakukan indisipliner akan ada sanksinya dan tahapan-tahapannya sesuai regulasi yang ada, Dan sanksi yang terberat akan ditahan Promosi jabatan” jelas Anne, saat ditemui usai melakukan peninjauan pembangunan MPP di Pasar Jum’ah Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Akan Segera Di Tetapkan

Next Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

ASN Purwakarta Diikutsertakan Jaga Posko PSBB Komunal Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

Minggu, 10 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste