• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

ASN Abaikan Penggunaan Masker, Ini Sanksinya bagi Pelanggar

byBudi Permana
Senin, 24 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal com, Purwakarta -P emkab Purwakarta bersama jajarannya beserta unsur dari TNI dan Polri melaksanakan razia masker di Jalan Jend. Sudirman, Pasar Jum’at, Purwakarta, Senin (24/8/20).

Razia masker tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan atau penerapan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Purwakarta.

Dalam operasi masker itu, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker belum dikenai sanksi tegas atau denda. Akan tetapi baru sebatas sanksi sosial dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan.dan di berikan masker secara gratis .

BacaJuga :

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Menariknya, dalam razia itu, ada salah seorang ASN mengunakan seragam lengkap tertangkap tangan tidak mengunakan masker. ASN tersebut, langsung dimintai menandatangani surat pernyataan dan langsung diberikan sanksi sosial dengan menyapu jalanan.

Dimintai komentarnya adanya seorang ASN yang melanggar protokol kesehatan atau terjaring razia masker, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Menyatakan, sesuai regulasinya bagi ASN yang melakukan tindakan indisipliner akan dikenakan sanksi

“Jadi telah dilibatkan unsur BKPSDM dan Inspektorat, bagi ASN yang melakukan indisipliner akan ada sanksinya dan tahapan-tahapannya sesuai regulasi yang ada, Dan sanksi yang terberat akan ditahan Promosi jabatan” jelas Anne, saat ditemui usai melakukan peninjauan pembangunan MPP di Pasar Jum’ah Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Akan Segera Di Tetapkan

Next Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Related Posts

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Rakyat, Semarakkan 25 tahun Demokrat bersama Rakyat Dan HUT RI -81
deHumaniti

Demokrat Purwakarta Gelar Lomba Rakyat, Semarakkan 25 tahun Demokrat bersama Rakyat Dan HUT RI -81

Minggu, 23 Agustus 2026
Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, Berhasil Dibongkar, 12 Orang Jadi Tersangka.

Sabtu, 22 Agustus 2026
Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut
deNews

Klinik Utama Armina Diresmikan Oleh Bupati Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan
deNews

Jelang Muktamar NU ke-35, PCNU Ciamis Gelar Halaqah Kebangsaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT  RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan
deHumaniti

Yayasan Insan Cahaya Arrizquha bersama para relawan SPPG Citalang 02 Peringati HUT RI ke-81 Gelar Beragam Kegiatan dan Perlombaan

Sabtu, 22 Agustus 2026
Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021
Anggota DPKG, Dedi Kurniawan (kanan)

Tiga “PR” Besar Ini Menanti Sentuhan Kadisdik Garut Kedepan

Jumat, 24 Desember 2021

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste