Dejurnal.com, CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat pola pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak berhenti pada urusan administrasi kepegawaian.
Pengembangan pegawai mulai diarahkan lebih strategis, dengan menyesuaikan potensi, kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Manajemen Talenta dan Arah Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu digelar secara hybrid, diikuti peserta secara langsung di Aula BKPSDM Ciamis.
Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKPSDM Ciamis, serta para sekretaris perangkat daerah dan sekretaris kecamatan di lingkungan Pemkab Ciamis
Sekda Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., mengatakan, pengelolaan ASN saat ini membutuhkan perubahan pendekatan. Administrasi kepegawaian tetap penting, namun harus dilengkapi dengan pengelolaan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan organisasi.
Menurutnya, ASN perlu dilihat berdasarkan potensi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan arah pengembangan pegawai, termasuk dalam membangun karier ASN.
“Pengembangan kompetensi bukan sekadar memenuhi kewajiban pelatihan atau memperoleh sertifikat, tetapi merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kinerja ASN dan memastikan setiap potensi yang dimiliki dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Ciamis,” tegasnya..
Talenta ASN Perlu Dipetakan
Dalam konteks tersebut, manajemen talenta menjadi salah satu instrumen yang dipandang penting.
Melalui pemetaan yang terukur, ASN yang memiliki potensi dan kompetensi tertentu dapat dikenali untuk selanjutnya diberikan pengembangan sesuai kebutuhan organisasi.
Penerapan manajemen talenta juga diarahkan tetap mengacu pada sistem merit. Artinya, pengelolaan karier dan pengembangan pegawai perlu didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja, bukan sekadar pertimbangan administratif.
Namun, pemetaan talenta tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti dengan rencana pengembangan yang jelas.
Karena itu, Pemkab Ciamis mendorong agar manajemen talenta berjalan beriringan dengan pengembangan kompetensi.
Kebutuhan organisasi perlu diterjemahkan menjadi kebutuhan kompetensi, kemudian dihubungkan dengan rencana pengembangan masing-masing pegawai.
Salah satu instrumen yang dibahas adalah Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai kerangka perencanaan pengembangan sumber daya manusia organisasi dan Individual Development Plan (IDP) sebagai rencana pengembangan individu ASN.
Keduanya diharapkan dapat membantu menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan potensi serta kompetensi pegawai.
Pengembangan Kompetensi Tak Hanya Lewat Pelatihan
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung Wahyu, S.Kom., M.A.P memberikan materi mengenai Penguatan Manajemen Talenta ASN.
Materi mencakup kebijakan, strategi dan langkah implementasi manajemen talenta dalam mendukung sistem merit serta pengelolaan karier ASN.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si., menyampaikan materi mengenai Arah Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Pengembangan kompetensi diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata organisasi.
“Analisis kebutuhan, kesenjangan kompetensi, hasil penilaian kinerja, manajemen talenta dan perencanaan karier menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan program pengembangan pegawai,” ujarnya.
Ayi menuturkan pola pengembangan ASN juga tidak lagi hanya mengandalkan pelatihan klasikal.
“Proses belajar dapat berlangsung melalui coaching, mentoring, pembelajaran digital, berbagi pengetahuan hingga pembelajaran langsung di tempat kerja,” tuturnya.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembelajaran ASN melalui pengembangan Corporate University di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Dengan pola ini, pembelajaran diharapkan tidak berhenti ketika pelatihan selesai. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ASN harus dapat diterapkan dalam pekerjaan dan memberi dampak terhadap kinerja organisasi,” imbuhnya
Sekretaris OPD Punya Peran Penting
Kehadiran para sekretaris perangkat daerah dan sekretaris kecamatan dalam kegiatan tersebut juga memiliki peran strategis. Mereka diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pengelolaan ASN ke dalam kebutuhan masing-masing unit kerja.
Mulai dari mengidentifikasi kebutuhan kompetensi pegawai, mendorong pengembangan kapasitas, hingga memastikan hasil pembelajaran dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, pengembangan ASN tidak sekadar mengejar jumlah peserta pelatihan atau sertifikat yang diperoleh. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan kemampuan pegawai dan kontribusinya terhadap pencapaian target organisasi.
Ai menambahkan melalui penguatan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi yang terintegrasi, Pemkab Ciamis berharap terbentuk pola pengelolaan ASN yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ASN yang profesional, kompeten, adaptif, berintegritas dan berkinerja tinggi.
“Pada akhirnya, pengelolaan talenta dan kompetensi ASN tidak hanya memperkuat kualitas birokrasi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Ciamis Maju dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)


















