• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

bydejurnalcom
Kamis, 31 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Kementerian Desa dan PDTT (Kemendes) berjanji akan segera datang ke Kabupaten Garut berkaitan dengan bantuan kapal yang diberikan Kemendes tahun 2015 dan ternyata tidak dimanfaatkan oleh Bumdesa Kecamatan Pameungpeuk sebagai penerima manfaat.

Hal itu disampaikan Drs. Mulyadin Malik MSi,

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

kepada dejurnal.com, Kamis (31/10/2019).

“Sudah clear hibah BMN ke kabupaten dan dokumen daerah lengkap dan tinggal tunggu SK Penghapusan dari Sekjen dan sudah pernah diperiksa BPK tahun 2016,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Malik, kami akan perhatikan bu dirjen, sebagai tindaklanjut pertemuan antara Dit PSDAKP dengan Pemda bersama Bumdesa Bersama (Bumdesma) penerima manfaat dan ditelusuri apa penyebabnya.

“Apakah modal tidak punya atau ada kerusakan di kapal atau mengenai perizinan dari Dinas KKP yang belum ada?” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Malik, Pemda Garut dan Bumdesma segera memanfaatkan kapal bantuan dan dikelola, karena sayang sekali bantuan kapal tidak dimanfaatkan.

“Makanya kita tak mau lagi memberikan bantuan ke daerah yang tidak serius membangun ekonomi perdesaan,” tegasnya.

Menurut Malik, pihak Kemendes sudah melakukan rapat membahas tersebut.

“Kita akan kesana (Garut, red) dan kemaren sudah dibahas,” tandas Malik.

Ia kemudian menyarankan dejurnal.com untuk menanyakan langsung kepada Kepala Subdirektorat SDA Bidang Koordinator Program, Yudi Hermawan agar informasi bantuan kapal ke Bumdesa Kecamatan Pameungpeuk jelas.

Namun, Yudi Hermawan yang dihubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan terkait bantuan kapal yang tidak dimanfaatkan sehingga terkesan mubazir.***Rachmanesha/Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bantuan kapalGarutKemendes
Previous Post

Limbah B3 Cemari Sungai Cibeet, Warga Dirugikan Dengan Aroma Busuk

Next Post

Kecamatan Selaawi Raih Peringkat Lima Inovasi Jawa Barat Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste