• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?

bydejurnalcom
Minggu, 23 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bidang Adkesra tiap tahunnya menyiapkan bantuan transportasi berupa bus untuk pemberangkatan jamaah calon haji dari pusat pemberangkatan di Garut sampai ke Embarkasi, dan bantuan konsumsi selama perjalananan dengan tujuan untuk meringankan beban biaya ibadah para Jemaah Haji asal Garut. Bantuan keuangan yang dikeluarkan hampir tiap tahun itu bernilai ratusan juta bahkan miliyaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut.

Beberapa kalanagan menilai bahwa bantuan tersebut tidak ada aturan dan landasan hukum yang jelas, baik itu berupa Perda atau Perbup sehingga ada kegamangan dari para jemaah haji Kabupaten Garut terkait keabsahan ibadah mereka.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Salah satu tokoh agama di Kabupaten Garut mengatakan bahwa hal ini harus jadi pemikiran bersama, hholat saja bisa rusak jika air wudhunya hasil mencuri dari hak orang lain.

“Bagaimana dengan Ibadah Haji Warga Kabupaten Garut, jika anggaran bantuan tidak ada landasan hukumnya berarti maling tea,” tandasnya dalam logat sunda.

Tokoh agama ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Pemda harus bertanggung jawab terhadap ribuan Jemaah Haji asal Garut jika tidak mau dibilang salah satu penyebab rusaknya nilai ibadah haji mereka,” Pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu Kabag Adkesra Pemda Kab. Garut, H. Dahlan membenarkan adanya bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tiap tahunnya untuk para Jemaah Haji asal Kab. Garut dan membantah jika tidak sesuai aturan.

“Memang Pemda Kab. Garut setiap tahunnya selalu membantu Para Jemaah Haji asal Kab. Garut, transportasi gratis berupa angkutan bus bagi jemaah, dan itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah /Kota sebagaimana diatur Undang – Undang Nomor 8 Pasal 36 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk lebih jelasnya silahkan ke Ketua FK – KBHI Kab. Garut di Jalan Pejajaran 155,” paparnya kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya.

H. Dahlan pun menuturkan, selain transportasi Pemda Kab. Garut juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan makan para Jemaah haji.

“Pemda. Garut selain memberikan bantuan transportasi, juga bantuan konsumsi / makan selama di bus perjalanan dari Garut ke embarkasi, fasiltiasi kegiatan pelepasan secara keselurahan jamaah haji, oleh Pemda, terkait hal lain silahkan ke FK KBIH (FK – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji),” sarannya.***Yohaness

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak Karawang, TPS Berada di Lapang Terbuka Jeblok, Berlumpur dan Banjir

Next Post

Bantuan Transport dan Konsumsi Tanpa Landasan Hukum, FK KBIH Garut : Biar Tak Jadi Fitnah Kita Hanya Urus Umat Saja!

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Tak Sedap Dipandang Mata, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Menuju Panjalu

Kamis, 21 Januari 2021

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Kepala Desa Pangauban, Asep Feri Herdiana, saat melakukan presentasi di Gedung Pusdai Bandung

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Bandung Diwarnai Protes Para Awak Media

Kamis, 24 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste