• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bejad! Lelaki Ini Cabuli Anak Teman, Bocah Enam Tahun

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Aksi bejad cabul yang dilakukan Suhe lelaki (44 Th) warga kampung Pawarengan Desa Dawuan Timur Kecamatan Cikampek Kabupatan Karawang terhadap NR Bocah (6Th) warga Kampung Babakan Bandung Rt 06/03 Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta harus berakhir di jeruji besi.

Kejadian berawal saat Suhe berkunjung ke rumah Nanang Koswara, temannya yang tak lain adalah Ayah kandung NR, Rabu (7/8/2019). Mereka kenal cukup lama sehingga tak ada kecurigaan sedikitpun dari pihak keluarga korban terhadap pelaku sekalipun saat itu Suhe memandikan NR etah syetan apa yang meraksuk pada diri Suhe sehingga NR dipeluk dan digendong ke dalam kamar kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Kelakuan bejad Suhe akhirnya diketahui dan dipergoki oleh Nanang Ayah NR yang langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Campaka.

Tak butuh waktu lama angota polisi akhirnya dapat membekuk Pelaku, untuk menjaga kondusifitas akhirnya Pelaku dengan pengawalan Anggota Polsek dibawa ke Mako Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi kepolisian Pelaku Akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2002 tentang perlindingan Anak.***(Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Perumnas Blok D Karawang Potong Qurban 11 Sapi dan 14 Kambing

Next Post

Pemdes Babakan Kecamatan Ciparay Terus Oftimalkan Pembangunan

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

Belasan Ormas dan LSM di Garut Sepakati Bentuk Aliansi Ragam, Bakal Menggugat ?

Senin, 8 November 2021

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

Selasa, 12 Oktober 2021

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

Rombongan Touring Demokrasi KPU Jabar Disambut Hangat KPU Ciamis

Senin, 4 November 2024

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste