• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Benarkah BJB Karawang Berikan Komisi Upah Pungut Untuk ASN?

bydejurnalcom
Selasa, 25 Juni 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beberapa lembaga kontrol sosial mempertanyakan adanya pemberian komisi dari Bank BJB Cabang Karawang kepada Bendahara/pengelola keuangan pada tiap instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan daerah Kabupaten Karawang, yang disebut sebagai uang jasa/upah pungut atas pembayaran kredit ASN sebagai kreditur Bank BJB setiap bulannya.

Sorotan salah satunya datang dari Asosiasi Jurnalis Karawang (AJK) yang mempertanyakan hal itu melalui surat konfirmasi yang dilayangkan AJK bernomor 186/AJK/KNF/V/2019, tertanggal 24 Me 2019, ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank BJB Karawang.

BacaJuga :

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Dikatakan Ketua AJK H. Entang Sonjaya, surat konfirmasi yang mempertanyakan pemberian komisi kepada para Bendahara itu dijawab secara lisan oleh Staf Bjb, mewakili Pimpinan Cabang, Arfandy Ahmad.

“Kami layangkan surat konfirmasi mempertanyakan seputar pemberian komisi oleh BJB kepada sejumlah Bendahara tiap instansi Pemda. Surat kami dijawab secara lisan oleh 2 staf BJB yang mengaku bernama Hedi dan Sabrina. Mereka membenarkan adanya fee/komisi dan dipotong pajak, sebagai jasa/upah pungut yang diberikan kepada Bendahara/pengelola keuangan dari pembayaran kredit ASN setiap Bulannya,” Paparnya.

Ia juga menyebut ada beberapa poin konfirmasi yang disampaikan pihaknya, namun pihak BJB tidak berkenan menjawab.

“Diantara pertanyaan yang kami tuangkan dalam surat, mempertanyakan jumlah ASN dikabupaten Karawang yang menjadi kreditur BJB, jumlah komisi yang dikeluarkan BJB setiap bulannya. Pihak BJB tidak bersedia memberikan data. Sementara pemberian komisi itu, menurut mereka berdasar kepada Perjanjian Kerjasama(PKS) antara BJB dan Pemda Karawang. Itu yang disampaikan pihak BJB kepada Kami. Mereka juga mengarahkan untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Bagian Hukum Pemda Karawang,” imbuh Entang.

Pemberian komisi Bank BJB ini dinilai perlu mendapat perhatian, agar ada kejelasan dan kepastian hukumnya.

“Jangan sampai ada persepsi negatif di Masyarakat yang menyebutkan ASN diberikan komisi sebagai jasa upah pungut pembayaran kredit layaknya Debt kolektor,” tandas H. Entang.

Ia menjelaskan, aturan hukum yang termuat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR) yang menjadi aturan dasar Gratifikasi.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil(PNS/ASN).
Dapat menjadi referensi pemberian Komisi/jasa upah pungut dari Bjb kepada sejumlah Bendahara(ASN).

“Jangan sampai berbenturan dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, H. Neneng, saat disambangi di ruang kerjanya belum dapat memberikan tanggapan terkait hal itu. Dia berjanji akan menelaah dulu Isi Perjanjianya kerjasamanya.

“Kami ucapkan terimakasih atas kontrol rekan media, untuk persoalan terkait BJB, kami perlu waktu untuk mengkaji dulu isi perjanjian kerjasamanya. Itu ada di Bagian Kerjasama Daerah. Mudah mudahan dalam 3 hari kedepan kami bisa sampaikan keterangan kepada rekan rekan,” pintanya.***Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: asnBJBKarawang
Previous Post

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Next Post

2019, Pembangunan Embung Jadi Skala Prioritas Desa Godog

Related Posts

dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
KPK
Nasional

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Senin, 10 Maret 2025
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir hitam telah mengganti pasir warna merah yang sebelumnya dipakai dalam proyek irigasi Cipalasari.

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur Berbagi Sembako

Jumat, 1 Mei 2020

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Ancol Mekar Berjalan Lancar

Rabu, 21 Mei 2025
Kepala Desa Jayaraga, Sam Sakti

Dikunjungi Kemenkop, Sam Sakti : Desa Jayaraga Sebagai Trigger Dalam Kopdes Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Jaga Kekompakan TNI-Polri, Kapolres Purwakarta Rayakan Hari Jadi Ke-79 Kodam III Siliwangi

Rabu, 21 Mei 2025

Bupati Herdiat Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP, Soroti Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Besar Para Pendidik

Rabu, 21 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In