• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Benarkah BJB Karawang Berikan Komisi Upah Pungut Untuk ASN?

bydejurnalcom
Selasa, 25 Juni 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Beberapa lembaga kontrol sosial mempertanyakan adanya pemberian komisi dari Bank BJB Cabang Karawang kepada Bendahara/pengelola keuangan pada tiap instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan daerah Kabupaten Karawang, yang disebut sebagai uang jasa/upah pungut atas pembayaran kredit ASN sebagai kreditur Bank BJB setiap bulannya.

Sorotan salah satunya datang dari Asosiasi Jurnalis Karawang (AJK) yang mempertanyakan hal itu melalui surat konfirmasi yang dilayangkan AJK bernomor 186/AJK/KNF/V/2019, tertanggal 24 Me 2019, ditujukan kepada Pimpinan Cabang Bank BJB Karawang.

BacaJuga :

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Dikatakan Ketua AJK H. Entang Sonjaya, surat konfirmasi yang mempertanyakan pemberian komisi kepada para Bendahara itu dijawab secara lisan oleh Staf Bjb, mewakili Pimpinan Cabang, Arfandy Ahmad.

“Kami layangkan surat konfirmasi mempertanyakan seputar pemberian komisi oleh BJB kepada sejumlah Bendahara tiap instansi Pemda. Surat kami dijawab secara lisan oleh 2 staf BJB yang mengaku bernama Hedi dan Sabrina. Mereka membenarkan adanya fee/komisi dan dipotong pajak, sebagai jasa/upah pungut yang diberikan kepada Bendahara/pengelola keuangan dari pembayaran kredit ASN setiap Bulannya,” Paparnya.

Ia juga menyebut ada beberapa poin konfirmasi yang disampaikan pihaknya, namun pihak BJB tidak berkenan menjawab.

“Diantara pertanyaan yang kami tuangkan dalam surat, mempertanyakan jumlah ASN dikabupaten Karawang yang menjadi kreditur BJB, jumlah komisi yang dikeluarkan BJB setiap bulannya. Pihak BJB tidak bersedia memberikan data. Sementara pemberian komisi itu, menurut mereka berdasar kepada Perjanjian Kerjasama(PKS) antara BJB dan Pemda Karawang. Itu yang disampaikan pihak BJB kepada Kami. Mereka juga mengarahkan untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Bagian Hukum Pemda Karawang,” imbuh Entang.

Pemberian komisi Bank BJB ini dinilai perlu mendapat perhatian, agar ada kejelasan dan kepastian hukumnya.

“Jangan sampai ada persepsi negatif di Masyarakat yang menyebutkan ASN diberikan komisi sebagai jasa upah pungut pembayaran kredit layaknya Debt kolektor,” tandas H. Entang.

Ia menjelaskan, aturan hukum yang termuat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR) yang menjadi aturan dasar Gratifikasi.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil(PNS/ASN).
Dapat menjadi referensi pemberian Komisi/jasa upah pungut dari Bjb kepada sejumlah Bendahara(ASN).

“Jangan sampai berbenturan dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, H. Neneng, saat disambangi di ruang kerjanya belum dapat memberikan tanggapan terkait hal itu. Dia berjanji akan menelaah dulu Isi Perjanjianya kerjasamanya.

“Kami ucapkan terimakasih atas kontrol rekan media, untuk persoalan terkait BJB, kami perlu waktu untuk mengkaji dulu isi perjanjian kerjasamanya. Itu ada di Bagian Kerjasama Daerah. Mudah mudahan dalam 3 hari kedepan kami bisa sampaikan keterangan kepada rekan rekan,” pintanya.***Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: asnBJBKarawang
Previous Post

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Next Post

2019, Pembangunan Embung Jadi Skala Prioritas Desa Godog

Related Posts

Bupati Bandung Ajak ASN Tingkatkan Kompetensi dan Kekompakkan Organisasi
dePraja

Bupati Bandung Ajak ASN Tingkatkan Kompetensi dan Kekompakkan Organisasi

Senin, 3 November 2025
Sesalkan Pembobolan Uang  Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh
Legislator

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025
Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Nasional

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Senin, 10 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste