• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BINWIN Sangat Penting Bagi Calon Pasutri

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
BINWIN Sangat Penting Bagi Calon Pasutri
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Cianjur – Pelaksanaan Binwin sangatlah penting dan wajib di ikuti oleh semua calon Pasutri yang akan melaksanakan akad nikah setelah mereka mendaftar sebagai calon Pasutri. pelaksanaan Binwin dilaksanakan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) dua hari dalam seminggu antara hari Rabu – Kamis.

Sebanyak 11 (Sebelas) pasangan Calon suami istri (Pasutri) mengikuti Bimbingan kawin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan karang tengah kabupaten cianjur pada hari Rabu 29/01/2020.

“Iwan Syihabudin selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan karang tengah Kabupaten Cianjur Ketika di temui di ruang kerja nya mengatakan kepada awak media terkait dengan pelaksanaan kegiatan BINWIN ini,selain memang wajib dan juga berdasarkan peraturan yang di tuangkan dalam undang – undang tentang Perkawinan sangatlah penting bagi Pasutri,karena banyak hal yang harus mereka ketahui sebagai bahan pembekalan sebelum mereka melaksanakan pernikahan.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Kalau mereka tidak mengikuti BINWIN salah satu nya mereka tidak akan mendapat kan buku Nikah secara langsung pada saat pelaksanaan akad nikah,terus tidak akan mendapatkan Sertifikat hasil BINWIN dsb, yang memberikan penyuluhan atau Narasumber dalam Pelaksanaan BINWIN tersebut selain petugas dari KUA dilibatkan juga Bidan dari Puskesmas yang menjelaskan harusnya mengikuti program Keluarga Berencana(KB) terebih dahulu.

Perlu kami terangkan juga, yang harus diketahui oleh masyarakat mengenai adanya undang – undang tentang Perkawinan yang di revisi,sesuai undang – undang baru nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa bagi Calon pasangan Suami Istri (Pasutri) minimal sudah berusia 19 tahun bagi Calon perempuan terus bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di kantor Urusan Agama (KUA) di hari kerja,saya jelaskan tidak dipungut biaya (Gratis).”Pungkasnya.***Gun/Dns.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Next Post

Wabup Himbau Para Calon Haji 2020 Siapkan Kesehatan Fisik dan Mental

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

Selasa, 30 Desember 2025
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024
Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste